Baru Dua Depot di Siak Bersertifikat Halal

Baru Dua Depot di Siak Bersertifikat Halal

SIAK (riaumandiri.co)-Dari puluhan usaha depot air minum yang ada di wilayah Kabupaten Siak, baru dua yang sudah sah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI Provinsi Riau, yakni KMS di Kota Siak dan AMS di KM 70 Kecamatan Dayun.


Demikian disampaikan Auditor LPPOM MU Provinsi Riau Kahfzan, Kamis (28/7) saat melakukan ferifikasi di depot AMS Dayun. Dijelaskannya, sertifikasi dilakukan dengan melihat langsung karbon aktif penyaring air, sumber air, proses produksi, kemasan air hingga kendaraan angkutan untuk mendistribusikan air galon.


"Dari 6 depot yang mengajukan usulan, hanya dua ini yang karbon aktifnya bersertifikasi halal. Kita sudah cek semuanya, dan keduanya berhak mendapat perpanjangan sertifikat halal," kata Khafzan.



Dijelaskannya, ferifikasi yang dilakukan pada depot ini merupakan perpanjangan masa aktif sertifikat halal. "Agenda kami melakukan ferifikasi, dua depot ini dua mingu lagi masa aktif sertifikat habis. Dalam dua minggu ke depan sertifikat baru keluar," terangnya.


"Karbon aktif banyak jenis bahan bakunya, ada dari batu bara, kayu arang, arang tempurung dan tulang. Kita khawatir yang dari tulang, meski tulang sapi namun kalau cara penyembelihannya tidak sah maka akan haram. Air minum ini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, kalau yang diminum tidak halal, akan berpengaruh pada karakter," terang Khafzan.


Ia berharap depot air minum lainnya bisa menggunakan peralatan dan sumber bahan baku yang bersertikasi halal, serta mengurus sertifikat halal.
"Kami minta ada sinergisitas antara Dinas Kesehatan dan instansi terkait dengan LPPOM dalam mengawasi depot air minum dan usaha produk makanan atau bahan mananan, hal itu penting untuk menyadarkan masyarakat atau pelaku usaha, dan melindungi masyarakat sebagai konsumen," kata Khafzan.


Di lain sisi Kafzan menjelaskan bahwa LPPOM tidak memiliki kewenangan untuk menindak usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal, kepada masyarakat jika menemukan usaha yang dinilai menyimpang diharap segera melapor ke pemerintah atau pihak terkait.


Pemilik Depot KSM Suharianto saat ditemui mengaku usaha air minumnya telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. "Dari awal proses produksi kita buat seperti ini, Sertifikat halal saya buat atas azaz kepentingan mayoritas, yang mengkonsumsi mayoritas muslim. Yang ke dua masalah kesehatan, kalau halal sudah pasti bersih dan sehat," kata Suharianto. (lam)