2 Warga Meranti Masuk Daftar Eksekusi Mati
SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Eksekusi mati jilid III terhadap 14 orang terpidana gembong narkoba, telah dilaksanakan Jumat (29/7) dinihari. Yang cukup mengejutkan, dua dari mereka diketahui adalah w arga Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.
Hingga berita ini dirilis tadi malam, belum ada keterangan pasti dari Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanan eksekusi. Namun sumber di Nusakambangan menyebutkan pelaksanaan
eksekusi dilakukan pukul 00.50 WIB, atau molor 50 menit dari jadwal semula yakni pukul 00.00 WIB.
2 Warga
Hingga Kamis (28/7) siang kemarin, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, tempat eksekusi dilaksanakan, sudah bersih dari segala aktivitas mau pun kunjungan.
Terkait sosok Pujo Lestari yang disebut-sebut sebagai salah satu terpidana mati, mendapat tanggapan dari Lurah Selatpanjang Selatan, A Karim. Ia merasa yakin warganya Pujo Lestari bukanlah bandar narkoba yang pantas dihukum mati. Dirinya yakin Pujo hanyalah tumbal dari mafia narkotika internasional, yang sering melintas antara Malaysia dan Batam.
A Karim mengaku sangat mengenal Pujo Lestari. Selain warga kelurahan, pria itu merupakan tetangga sebelah rumah kediamannya.
"Kalau dia itu bandar narkoba, dia tidak akan hidup miskin, selama ini dia hidup serba kekurangan, saya tahu betul kehidupan dia dan keluarganya itu," ungkap Karim, Kamis (28/7).
Dituturkannya, selain miskin, Pujo juga tidak memiliki tempat tinggal sendiri. "Rumah saja dia tak punya, selama ini dia numpang tu di rumah milik orang tuanya," beber Karim.
Setelah Pujo Lestari dipenjara, kehidupan istri dan kedua anaknya semakin memperihatinkan. Istri Pudjo Lestari inipun harus bekerja sebagai pengasuh anak dan mencuci pakaian. Sang istri harus memikul tanggung jawab sendiri untuk menafkahi hidup dan biaya sekolah kedua anaknya yang semakin beranjak besar.
"Seharusnya sebelum divonis, pihak penegak hukum lihat dulu dan cari informasi ke bawah, dia itu kan bukan bandar, dia tumbal mafia. Yang seharusnya dihukum itu kan seharusnya mafia," tutur Karim.
Untuk diketahui, Agus Hadi dan Pujo Lestari ditangkap bersama Suryanto. Mereka ketahuan menyelundupkan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam, yang tak lain diotaki Suryanto.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar mengatakan, pihaknya menyiagakan 50 personilnya untuk pengamanan kepulangan dua warga Meranti yang masuk daftar eksekusi mati tersebut.
"Kita masih koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk kejaksaan. Tugas utama kita adalah pengamanan," jawabnya.
Menurutnya, proses pengamanan diperlukan supaya prosesi pemulangan dua jenazah terpidana mati tersebut bisa berjalan kondusif. Menurut rencana, proses pemulangan jenazah akan dilakukan melalui jalur laut. "Ada pengamanan tertutup dan terbuka juga. Kita upayakan senormal mungkin," tambahnya.
Sementara itu, kepastian pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan Jumat pukul 00.00 WIB tengah malam tadi, juga dibenarkan istri Zulfikar Ali, salah satu terpidana mati asal Pakistan. Ia akhirnya berterus terang kepada media saat berada di Pelabuhan Wijayapura, Nusakambangan, Kamis malam kemarin.
Ketika itu, istri Zulfikar Ali meminta kepada semua media untuk bisa menyampaikan curahan hati terakhirnya kepada pemerintah.
"Tolong sampaikan ke Pak Jokowi, saya mohon terakhir kali pengampunan," kata dia didampingi mertuanya yang terlihat kebingungan.
Ia pun mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan setelah pukul 00.00 WIB tadi malam . Ia dan keluarga sengaja keluar dari Nusakambangan karena tak kuasa melihat suaminya yang sakit akan dieksekusi malam ini.
"Saya tak tahan, saya keluar dari sini. Tolong, Mas. Tadi saya disuruh untuk tak berkomentar di media, tetapi saya tak tahan," ujar dia. (bbs, rtc, grc, kom, ral, sis)