BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Pemkab
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tembilahan dan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, menjalin kerja sama untuk penambahan kuota kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan Yessy Rahimi, Kamis (28/7), menjelaskan program kerja sama ini merupakan kebijakan dari Bupati Inhil HM Wardan, dan objek dari penambahan kuota kepesertaan Jamkesda ini adalah masyarakat Inhil yang katagori miskin.
"Dalam program ini, seluruh masyarakat miskin di Inhil didata terlebih dahulu, untuk kemudian diintegrasikan ke BPJS guna mendapatkan Jaminan Kesehatan secara gratis," terangnya. "Iuran kesehatan bagi masyarakat sangat miskin yang telah terdata dalam program jaminan kesehatan ini, akan dibiayai melalui APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Menurut penuturan Yessy, sejak bulan Maret tahun 2016, hingga saat ini, seluruh kecamatan tengah melakukan inventarisasi jumlah masyarakat sangat miskin di masing-masing wilayah. "Sejak bulan Maret proses pendataan telah dimulai sampai saat ini. Namun diketahui, masih banyak kecamatan yang belum memiliki data masyarakat sangat miskin di daerahnya masing-masing," ungkapnya
Berdasarkan arahan Bupati, Yessy mengimbau kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori sangat miskin, untuk dapat melapor ke pihak Kecamatan, dimana mereka berdomisili. (ags/dan)