Buruh Demo Kantor Disnakertrans

DUMAI (riaumandiri.co)-Minimnya serapan tenaga kerja lokal, membuat massa DPW Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD) Kecamatan Dumai Kota mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Selasa (26/7).
Kaum buruh itu menuntut perusahaan agar memberi kesempatan kepada warga tempatan bekerja di perusahaan. Terutama yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dumai Kota.
Menurut penilaian buruh, keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai hingga kini belum berdampak positif bagi mereka. Sebab mereka belum diberi kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang ada di areal ring I Kawasan Pelindo Dumai.
Padahal, sesuai Perda Kota Dumai No.10 tahun 2004 penempatan pekerja lokal mencapai 70 persen. Hanya saja, masih banyak perusahaan yang mengangkangi aturan tersebut.
"Padahal, kami sudah sampaikan hal ini ke DPRD Dumai, nmun belum ada tindaklanjutnya. Maka kini kami mendatangi kantor Disnaker ini," ujar Ketua DPW SPKD Kecamatan Dumai Kota, Ulul Azmi saat mendatangi kantor di Jalan Kesehatan, Kota Dumai, Selasa siang.
Lanjut Ulul, hingga kini masih banyak warga tempatan yang menganggur. Hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah perusahaan yang begitu menjamur di kota pesisir Riau ini.
"Kami berharap agar instansi terkait turun ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lokal kurang dari 70 persen. Beri sanksi tegas , sehingga angka pengangguran dapat ditekan," harapnya.***
Berita Lainnya
- Kapolres Pimpin Deklarasi Pilkada Damai
- Besok, Eva Terima Penghargaan Bakti Koperasi
- Viral Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Amblas, Ini Kata Pihak HK
- Tak Selesai, Sanksi Denda Bayangi Kontraktor Pelaksana Pembangunan Gedung Kejati dan Mapolda Riau
- Bawa Helikopter RAPP, Direskrimum Polda Riau Cuma Silaturahmi dengan Bupati
- Besok, Sukiman Dijadwalkan Dilantik Jadi Bupati Rohul