Batam Hentikan Penggunaan LKS pada 2017
Batam (riaumandiri.co)- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan Lem bar Kerja Siswa tidak akan digunakan lagi pada semester II tahun ajaran 2016/2017 sesuai amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Semester II saya tidak lagi mau dengar ada LKS yang beredar di seluruh sekolah," kata Walikota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa (26/7).
Namun, untuk semester I, 2016/2017, Pemkot tidak dapat menghentikan peredaran LKS karena sudah telanjur diperjualbelikan pihak sekolah.
Apalagi, sebagian LKS sudah digunakan para siswa untuk proses belajar-mengajar pada pekan pertama.
"Barang sudah dipakai, bagaimana mengembalikan. Saya harus bijaksana juga," kata Walikota.
Sebelumnya, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan, akan memberhentikan Kepala Sekolah yang kedapatan memperjualbelikan LKS.
"Wakil Wali Kota akan memberhentikan kalau seandainya kepala sekolah memperjualbelikan, karena itu yang saya sampaikan ke Pak Muslim (Kepala Dinas Pendidikan)" kata Amsakar Achmad.
Amsakar Achmad mengunjungi SD Negeri untuk melihat peredaran LKS di sekolah, yang banyak menuai protes wali murid.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengidentifikasi masalah terkait peredaran dan jual-beli LKS di sekolah, termasuk menelusuri distributor dan pejabat yang terlibat.
Nantinya, masalah itu akan dibawa ke rapat pimpinan untuk diselesaikan.
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa keberatan dengan pengadaan LKS di sekolah negeri karena dianggap memberatkan.
Orang tua siswa, Tamami menyatakan kewajiban membeli LKS merupakan beban tersendiri.
"Setelah bersusah payah memasukkan anak ke sekolah dasar negeri dengan harapan sekolah yang murah ternyata harus merogoh kantong lebih dalam. Bayangkan saja, siswa diwajibkan membeli buku cetak dan LKS yang dibandrol kisaran Rp370.000-Rp470.000 per anak," katanya. (Ant/ivi)