Mutasi Jangan Atas Dasar Suka atau Tidak
PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Ketua fraksi gabungan Said Usman Abdullah, menilai proses mutasi yang dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Walikota Pekanbaru Firdaus MT, kurang memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Pasalnya, mutasi yang dilakukan, selain atas dasar suka atau tidak saja, juga melanggar aturan yang ditetapkan Kemendagri atas masa memasuki Pilkada.
"Penggantian pejabat atau mutasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru harusnya mengikuti aturan ASN, seperti harus melalui fit and propert tes dan penyeleksian pejabat yang akan dimutasi.
Jadi, sistem mutasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru bukan terindikasi berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi ada proses yang dilalui oleh dinas terkait, khususnya BKD untuk melakukan seleksi pe jabat yang akan dimuta si," kata Said, Selasa (26/7).
Dikatakan Politisi PPP ini, semestinya Pemko bisa memanggil kepala dinas terkait untuk mempertanyakan serta mengevaluasi kinerja bawahannya, apakah kinerja kepala dinas tersebut bisa bekerja atau tidak, terutama dalam mendukung program yang ada.
"Kalau hal ini tidak dilakukan oleh Walikota Pekanbaru melalui BKD Kota Pekanbaru, tentu hal ini bisa menimbulkan pandangan yang lain dari masyarakat. Sebenarnya kita juga menginginkan agar sistem atau pun proses mutasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru berjalan secara profesional dan terbuka," jelas Said.
Said juga mengaku, sistem mutasi ASN ada aturan mainnya, seperti, adanya beberapa pejabat yang mendaftar, mengikuti tes serta sampai ada fakta integritasnya. Sehingga hasil mutasi tersebut benar-benar fair tanpa ada pandangan miring dari masyarakat.
"Kalau sistem mutasi pejabat tanpa ada mengikuti aturan ASN, tentu hal ini akan memunculkan dampak yang tidak baik, maka akan muncul gap antara yang senang dan tidak. Kalaulah hal ini terjadi, kita sangat menyayangkan, sebab hal ini juga menganggu pelayanan ma syarakat. Apalagi mutasi ini dilakukan mendekati Pikada Pekanbaru," sebutnya.
Bahkan, katanya, seperti satu Kadis memegang dua satker sekaligus, yakni yang dipegang Kadis Bina Marga Zulkifli Harun, yang juga memegang plt DKP. "Belum tentu satu dinas bisa diselesaikan dengan baik pekerjaannya. Apalagi juga dibebankan jadi Plt di tengah persoalan yang terjadi saat ini, yakni memegang Plt DKP. Sedangkan menjadi kepala dinas defenitif saja belum tentu bisa bekerja secara maksimal, apalagi tambah Plt," imbuhnya. ***