Moris Dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkalis
BENGKALIS (Riaumandiri.co)-Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi melantik dan mengambil sumpah/janji dr Morison Bationg Sihite sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis sisa masa bakti 2016-2019 dari Partai Demokrat Dapil Bengkalis I dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (26/7/2016).
Morison dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan SK Gubernur No Kpts 552/V tahun 2016. Paripurna Purna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi didampingi para Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto dan Zuhelmi.
Paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu dihadiri 18 anggota DPRD Bengkalis. Paripurna juga dihadiri Bupati Amril Mukminin, Wabup Muhammad dan Forkompinda.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengharapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, untuk segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga berpesan untuk senantiasa menjalankan amanah agar perumusan kebijakan pembangunan bisa dijalankan dengan sebaiknya, untuk kepentingan Kabupaten Bengkalis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
''Kami atas pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Dr Sulaiman Zakaria atas jasanya selama mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Meski tidak bersama lagi menjadi anggota DPRD, sumbang dan saran pemikiran tetap kami harapkan,'' ujar Heru.
Seperti diketahui, Morisan yang akrab disapa Moris, menggantikan Sulaiman Zakaria dari Partai Demokrat setelah yang bersangkutan mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Bengkalis 2015. ***