“Jangan Jual Nama Gubernur untuk Menakuti Orang”
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyentil sejumlah oknum tertentu di lingkungan Pemprov Riau, yang disebut-sebut suka menjual nama Gubri untuk menakut-nakuti pihak tertentu. Karena itu, Gubri dengan tegas mengingatkan oknum tersebut untuk tidak melakukan aksi serupa.
Hal itu dilontarkannya saat melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (26/7) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
"Saya ingatkan, nama gubernur jangan dipakai untuk nakut-nakuti pihak lain," tegas Gubri dengan nada tinggi.
Ketika dikonfirmasi siapa saja oknum yang dimaksud yang suka menjual nama gubernur tersebut, Gubri Arsyadjuliandi Rachman tak bersedia menyebutkannya.
Jangan
"Saya hanya mengingatkan agar ASN bekerja saja dengan baik. Jangan mengintervasi dan terpengaruh dari pihak internal maupun eksternal. Ikuti aturan dan jangan membuat isu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubri juga mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Riau agar tidak ikut berpolitik. Sebab, hal itu dikhawatirkan dapat menganggu tugas utama PNS, yakni melayani kepentingan masyarakat.
"PNS bukan politikus, jangan berpolitik. Kerja saja yang bagus," ingatnya.
Ia pun menegaskan, agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saling menciptakan suasana kerja yang nyaman dan aman. Sehingga, tupoksi kerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Terlebih lagi penataan susunan struktural pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau telah dilakukan. Diharapkan, posisi-posisi yang ditempati sekarang dapat memberi penyegaran dalam lingkup kerja.
"Ciptakan suasana yang nyaman di tempat kerja. Jangan membuat-buat isu yang menyebabkan orang lain terganggu," tuturnya.
Tak Kompeten
Untuk diketahui, pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.679/VII/2016.
Sebelumnya, rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut telah diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, Asrizal. Menurutnya, langkah itu ditempuh mengingat masih banyak pejabat yang menempati jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Menurutnya, yang membuat penetapan pengisian jabatan di beberapa SKPD untuk pejabat eselon III tersebut menjadi lama, dikarena penyesuaian kompetensi. Perlu dilakukan penataan terhadap pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam rekap yang ada di BKPPD ada sebanyak 45 jabatan pejabat eselon III dan IV yang belum terisi, termasuk pegawai yang sudah masuk masa penesiun sekitar 18 pegawai. "Yang jelas kalau sudah finis dan ditandatangani Gubernur baru diumumkan," jelasnya.
Sementara itu, untuk jabatan pejabata tinggi pratama yang masih kosong seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan kepala Biro Umum. Asrizal menjelaskan masih dalam tahap dikonsultasikan ke KASN.
"Kalau secara lisan kita sudah sampaikan tinggal proposalnya saja yang diajukan ke KASN, bagaimana prosedurnya," tutup Asrizal. (bb, grc, nur)