Bomer Pasaribu Berikan Materi Workshop
PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Mantan Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi era Presiden Abdurahman Wahid, Bomer Pasaribu memberikan materi Seminar Nasional Pengelolaan SDM dalam Menghadapi Tangtangan Globalisasi dan Penyelesaian Hubungan Industrial dalam Konteks GCG yang berlangsung, Rabu (20/7) di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.
Selain Bomer turut hadir sebagai pemateri, adalah A Kemalsjah Siregar.
Seminar Nasional yang sedianya dibuka Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, diwakili oleh Asisten II Setdaprov Riau Masperi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor OJK Provinsi Riau M Nurdin Subandi, KomisarisUtama PT Bank Riau Kepri HR Mambang Mit, Komisaris Sarjono Amnan, DirekturUtama Bank Riau Kepri IrvandiGustari, Direktur Operasional Denny M Akbar, Direktur Dana dan Jasa Nizam, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Eka Afriadi.
Materi Bomer dalam seminar tersebut mengangkat tema 'Pengelolaan SDM dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi', banyak menyinggung mengenai pembangunan berkelanjutan yang dilakukan Indonesia sehingga tercipta negara yang bekerja. Kemandirian negara yang mensejahterakan serta terwujudnya revolusi mental.
Bomer juga menyampaikan, framework BAPPENAS untuk pembangunan berkelanjutan. Yaitu, 4 pilar yang terdiridari Sustainable Development Goals, Green Economy, Environment dan Governace.
Dalam seminar tersebut Bomer menyampaikan, selain Gross National Product ternyata Gross National Happiness juga menjadi indikator kesejahteraan suatu negara.
GNP merupakan pendapatan nasional yang dihitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara dan mengeluarkan pendapatan warga asing. Sedangkan GNH sendiri merupakan indikator yang mengukur kualitas hidup, yaitu kebahagiaan.
Konsep yang dikeluarkan oleh Jigme Singye Wangchuck, raja keempatdari Kerajaan Bhutan mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak selalu mengarah pada kebahagiaan.
Baginya, yang lebih penting daripada pertumbuhan ekonomi, yakni kebahagiaan.
Pemberimateri selanjutnya, adalah putra dari mantan Hakim Agung alm BismarSiregar, yaitu A Kemalsjah Siregar. Tema yang diangkat, adalah 'Penanganan Perselisihan Hubungan Industrial dalam Konteks GCG'.
Kemalsjah mengatakan, dalam perusahaan sering terjadi perselisihan antara lain perselisihan tentang hak, tentang kepentingan, tentang PHK perselisihanantar SP hanya dalam satu perusahaan, Sedangkan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diaturdalam UU No 2 Tahun 2004 yang meliputi, tahapan Perundingan Biparte, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung.
Sebanyak 200-an peserta yang mengikuti seminar tersebut terlihat antusias dengan materi yang dibawakan oleh kedua pemateri yang dipandu oleh moderator Viator Butar-Butar.(rls/mel)