Konsultasi ke MUI Pusat
SIAK (HR) - Majelis Ulama Indonesia kabupaten Siak melakukan konsultasi dengan MUI Pusat terkait penyebaran aliran-aliran agama yang berkembang. Pertemuan ini bertujuan meminta arahan bagaimana menyelamatkan umat Islam di daerah dari perkembangan aliran-aliran yang dianggap menyimpang.
Rombongan dipimpin Ketua MUI Siak, KH Sofwan Saleh dan disambut ramah Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan dan Wakil Ketua, KH Tengku Zulkarnain. Pertemuan berlangsung di kantor MUI pusat awal pekan lalu.
"Tujuan pertemuan itu, meminta kejelasan dari MUI Pusat terkait perkembangan aliran yang diakui di Indonesia dan aliran sempalan yang berkembang," terang KH Sofwan Saleh.
Pada pertemuan itu, lanjutnya, dibahas beberapa keriteria aliran yang dinilai menyimpang, dan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut.
"MUI pusat memberikan kepercayaan penuh kepada MUI daerah untuk melakukan kajian tersendiri pada aliran agama yang berkembang di masing-masing daerah. Terlepas nama kelompoknya apa, jika hasil kajian ditemukan penyimpangan, maka MUI daerah berhak memutuskan," ujar Sofwan Saleh.
"Namun demikian, kami diimbau untuk terus melakukan koordinasi, menyampaikan perkembangan yang terjadi di daerah pada MUI Pusat," ujarnya.
Setelah rampung berdiskusi dengan MUI Pusat, rombongan MUI Siak bergegas menuju Dirjend Bimas Kementrian Agama Pusat. "Di Dirjend Bimas Kemenag Pusat, kami konsultasi tentang penyelenggaraan wakaf tunai atau wakaf uang, kami diantar Kakan Kemenag Siak, Muharom," terag Sofwan Saleh. Selain tentang wakaf uang, diskusi dilanjutkan membahas tentang pembinaan mualaf dan keluarga sakinah. (lam)