Keprihatinan Wapres Rusaknya Lingkungan di Riau
Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tingkat Nasional 2016 yang telah berlangsung Jumat (22/7) di Kabupaten Siak, Riau dengan menghadirkan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla.
Kegiatan yang berlangsung seremonial diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai pencanangan hingga pemberian penghargaan Adipura, Adiwiyata dan penghargaan lingkungan hidup lainnya, kepada daerah yang dinilai mampu menjaga lingkungan.
Namun, semaraknya perayaan Hari Lingkungan Hidup yang telah berlangsung diharapkan bukan bagian dari meninabobokan persoalan kerusakan lingkungan yang telah dan akan terjadi di Riau.
Disadari atau tidak, kerusakan lingkungan di Riau sudah mencapai titik yang sangat memprihatinkan dan tidak ada upaya aparat hukum maupun pihak terkait menyelesaikan persoalan seperti ini. Kehancuran demi kehancuran tatanan lingkungan di Riau terus berjalan secara berkesinambungan, namun perbaikan bisa dikatakan berjalan di tempat.
Kebakaran hutan yang cenderung terjadi setiap tahun, merupakan contoh yang sangat sederhana ketidakmampuan pemerintah meredam dampak yang terjadi, dan menyebabkan korban jiwa dan kerugian yang tidak sedikit akibat dampak yang ditimbulkannya.
Memang, pada puncak HLH Wapres Jusuf Kala secara terang-terangan menyebut Riau salah satu daerah yang kondisinya tragis akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak seimbang. dan mengambil kebijakan yang tersangkut hukum.
Ini belum termasuk terdegradasinya kondisi hutan di Riau akibat pembabatan hutan baik secara illegal logging maupun pembakaran untuk dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
Kita berharap pusat tidak lagi mengedepankan retorika dan hanya mengucapkan keprihatinan atas persoalan rusaknya lingkungan di tanah melayu ini tanpa mengambil langkah strategis pencegahan. Karena bagaimanapun dampak terbesar yang dirasakan adalah masyarakat yang ada di Riau.
Sadar atau tidak, pelaku-pelaku kejahatan lingkungan diperkirakan tidak jauh dari pihak-pihak berpengaruh yang bermain di belakang persoalan di Riau. Dan yang lebih prihatin lagi, saat masalah ini dihadapkan kepada proses hukum justru menjadi mentah dan tidak pernah divonis bersalah pelaku dan pemilik lahannya dengan dalil yang kurang dimengerti masyarakat Riau.
Dengan demikian, kita akan melihat proses pembakaran akan tetap berlangsung dan Riau akan terus menjadi pemadam setiap saat. ****