Pemerintah Libatkan Swasta Kelola Taman Nasional Zamrud

Pemerintah Libatkan Swasta  Kelola Taman Nasional Zamrud

SIAK (riaumandiri.co)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melibatkan pihak swasta, yakni April Group, untuk membantu pemulihan kawasan Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak. Tidak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dalam rangka pemulihan sejumlah suaka margasatwa, seperti Tasik Tanjung Padang Pemerintah di Pulau Padang, Tasik Besar Serkap, Tasik Serkap, dan Tasik Belat di Semenanjung Kampar.

Kesepakatan untuk membantu pemulihan kawasan konservasi  di area seluas 50 ribu hektare untuk dijadikan kawasan konservasi Kampar terpadu, dicapai melalui penandatangan kerja sama (Memorandum Of Understanding/MoU) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan  APRIL Group di Jakarta, 29 Juni 2016.

Terletak di hutan gambut seluas 31.480 hektare, Taman Nasional Zamrud merupakan taman nasional ketiga di Provinsi Riau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 4 Mei 2016 mengubah status kawasan suaka margasatwa itu menjadi Taman Nasional Zamrud setelah diperjuangkan selama 15 tahun, atau tepatnya sejak tahun 2001 lalu.

Taman Nasional Zamrud merupakan kawasan rawa gambut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di dalamnya terdapat burung Serindit Melayu (loriculusgalgulus) serta 12 jenis burung lain masuk dalam spesies dilindungi dalam daftar IUCN.

Taman Nasional Zamrud dibentuk sebagai upaya melindungi kawasan tersebut dari para penjarah hutan. Ketika masih menjadi suaka margasatwa, sangat sedikit pengamanan di sana. Sebab, peraturan mengatakan suaka margasatwa tidak bisa dikelola pemerintah daerah. Penetapan kawasan ini sebagai taman nasional juga dianggap dapat memajukan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional tersebut. Sebab, daerah itu memiliki kekayaan berupa potensi wisata dan sumber daya alam.

Managing Director APRIL Group Indonesia Operations, Tony Wenas mengatakan,  pihaknya sangat senang dapat mendukung kegiatan pemulihan kawasan konservasi. Kerja sama itu dapat terwujud karena adanya kesamaan visi antara pemerintah dan APRIL Group untuk melindungi kawasan konservasi agar fungsi gambut tetap terjaga dari kerusakan dan penjarahan.

“Kami siap bahu-membahu dengan pemerintah untuk melakukan konservasi yang terfokus pada pengelolaan dan perlindungan dalam bentuk bentang alam,  kata Tony Wenas.

Menurut Tony Wenas, kerja sama tersebut merupakan perluasan program Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang. RER merupakan merupakan kolaborasi antara APRIL, Group, Fauna & Flora International, dan LSM sosial BIDARA untuk merestorasi hutan gambut seluas 150 ribu hektare. Dalam kawasan RER terdapat 492 spesies tanaman dan hewan. (rls)