Wabup Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau

Wabup Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau

TEMBILAHAN, (Riaumandiri.co)  - Wakil Bupati H Rosman Malomo sekaligus sebagai Ketua Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan sangat membutuhkan dukungan infrastruktur bidang pertanian, serta pendidikan dalam rangka upaya mensejahterakan masyarakat Inhil.

Hal tersebut disampaikanya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau tahun 2016, yang dibuka oleh Plt Gubri dalam hal ini di wakili Plt Sekda M Yafiz, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (08/03/2016).

''Beberapa hal permasalahan yang dihadapai masyarakat miskin yang ada di Wilayah Kabupaten Inhil, seperti masalah ekonomi. Dimana, masyarakat inhil sebagian besar merupakan Petani yang perlu dukungan Infrastruktur. Disamping hasil Produksi yang didapatkan tidak seberapa, serta masalah pendidikan yang masih terdapat beberapa target yang belum tercapai,'' sebut Rosman Malomo, Selasa, (8/3/2016).

Hal tersebut, lanjut Rosman, harus menjadi perhatian serta prioritas oleh Pemerintah Provinsi, serta pemerintah Kabupaten Inhil, dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu sambutan Plt Gubri yang dibacakan oleh Plt Sekda mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagaimana koordinasi dalam rangka terwujudnya sinergi kebijakan dan efektivitas dalam upaya pencapaian target penaggulangan kemiskinan di Propinsi Riau hingga saat ini.

Penaggulangan Kemiskinan merupakan salah satu prioritas kebijakan Pemerintah Provinsi Riau. Sampai saat ini Badan Statistik Provinsi Riau dalam rilisnya, bahwa tingkat Kemiskinan di Provinsi Riau Per Maret 2015 sebesar 531,39 Ribu Jiwa jumlah ini meningakat jika di bandingkan Maret 2014 sebesar 499,89 Ribu jiwa ini menujukkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan 20 persen. Diharapkan dengan adanya Rakor ini dapat mesiasati hal tersebut.

Persoalan kemiskinan tidak merupakan tugas berat bagi Pemerintah khsusnya Pemerintah Daerah untuk dapat menurunkan angka kemiskinan agar tidak berdampak luas.

Ia menambahkan, untuk mempercepat pengentasan Kemiskinan Pemerintah membuat regulasi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No.15 TH 2010 tentang pecepatan penaggulangan Kemiskinan yang di tindak lanjuti dengan di terbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 TH 2010 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Propinsi dan Kabupaten/Kota. (Adv/humas)