Serahkan Dana Asuransi Rp1,38 M ke Istri TKI Asal Karimun

Serahkan Dana Asuransi Rp1,38 M ke Istri TKI Asal Karimun

Tanjungpinang (riaumandiri.co)-Dubes RI untuk Singapura, I Gusti Ngurah Swajaya, menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karimun, almarhum Cemmy Nico Tiwow yang meninggal dunia akibat sakit saat bekerja sebagai pelaut di kapal tugboat perusahaan Singapura.


Dana santunan asuransi tersebut diserahkan Dubes RI untuk Singpaura kepada isteri ?almarhum Cemmy Nico Tiwow, Metty yang didampingi 3 anaknya, dan disaksikan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (20/7).


Dubes I Gusti Ngurah Swajaya mengatakan, KBRI turut berduka cita atas meninggalnya WNI almarhum Cemmy Nico Tiwow dan memperjuangkan hak asuransi TKI asal Karimun tersebut selama satu tahun.



"Dan setelah lebih dari 1 tahun, akhirnya perusahaan tempat almarhum bekerja membayarkan asuransi sebagai santunan bagi keluarga, isteri dan 3 anaknya yang ditinggalkan," ujar I Gusti.


Asuransi santunan bagi ahliwaris almarhum yang dibayarkan, sebesar S$ 142.502.01 atau setara dengan jumlah Rp1,38 miliar kepada ahli waria almarhum Cemmy Nico Tiwow.


"Kami berharap, dengan santunan asuransi almarhum, akan dapat digunakan Ahli waris Isteri Almarhum, untuk kelangsungan hidup dan pendidikan anak almarhum," ujarnya.(btd/ivi)