Jawaban Fraksi Golkar

Fraksi Partai Golkar, dalam jawabannya mengungkapkan setelah mendengarkan dan membaca pendapat Bupati tentang empat Renperda menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap Bupati Kampar yang telah menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda Inisiatif DPRD dihadapan sidang paripurna.
Kami menilai adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sebagaimana amanah dan ketentuan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 pasal 73.
Semangat dan spirit pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan mendukung dan menyikapi positif serta arif terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kampar.
"Kami menilai persoalan yang timbul ditengah masyarakat sebagai persoalan yang harus diselesaikan dengan arif dan bijaksana memanfaatkan segala potensi dalam menyelesaikan persoalan yang ada," tambahnya
Semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan memanfaatkan segala potensi dalam melaksanakan kegiatan secara terencana, terpadu degan melibatkan masyarakat maupun dunia usaha pada tataran pelaksanaan peraturan daerah nantinya.***
Berita Lainnya
- Ini Strategi Tim Anies-Sandi Memenangkan Putaran II
- Firdaus Janji Prioritaskan Perbaikan Jalan Lintas Rengat - Tembilahan yang Rusak Parah
- Ketua Bawaslu Riau: Belasan Caleg Curi Start Kampanye
- Terkait Pilgubri, Kapolres Inhu Bertemu KPU dan Panwaslu
- Roy Suryo Komentari Soal Pindahnya Venna Melinda dari Demokrat ke Nasdem
- 10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTB Nasional, Tanjak Ditangguhkan