Paripurna Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Kampar
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Kampar terkait 4 Ranperda Inisiatif yang diselenggarakan di DPRD.
Keempat ranperda tersebut, meliputi Ranperda Perlindungan Anak, Kesejahteraan Lanjut Usia, Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Penyelengaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rapat Paripurna ini diadakan di Gedung DPRD, Selasa (19/7).
Paripurna agenda pendapat Bupati Kampar terhadap 4 Ranperda tersebut, penyampaiannya disampaikan Asisten III Setdakab Kampar Bidang Administrasi Umum, Ir Nurahmi, yang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Dewan yang telah merumuskan dan menyampaikan ranperda tersebut.
"Kami berharap Peraturan Daerah dapat berfungsi sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kampar, lembaga non pemerintah dan masyarakat," terang Nurahmi.
Dalam paripurna tersebut, semua fraksi sepakat membentuk duapansus untuk pembahas empat ranperda tersebut. Ketua Pansus I Ramadhan, dan Siad Ahmad Kosasi sebagai Wakil Ketua, untuk Pansus II Ketuai Zulfan Azmi, dan Triska Felly sebagai Wakil Ketua.***