Edarkan Sabu Pasutri Dibekuk

BANGKINANG KOTA (riaumandiri.co) -Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mengamankan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sei Tarap, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (18/7) sekira pukul 21.00 WIB.
Pasutri yang diamankan ini adalah DS (34) dan istrinya KI alias TN (38). Keduanya warga Dusun Sei Tarap, Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.
Paur Humas Polres Kampar Ipda Dheni Yusra mengatakan, bersama tersangka diamankan 2 paket besar, 5 paket sedang dan 2 paket kecil sabu-sabu, 1 buah bong, 5 buah kaca pirex, 30 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Kampar untuk diporses hukum," terang Tapip. (ari)
Berita Lainnya
- Pindah Tugas Kajari Yuliarni, Bupati Afrizal: Selama Bertugas Komunikasi Baik
- BPBD Riau: Pentingnya Sinergitas Pemda dan Pemprov Cegah Karhutla
- Riau Bersyukur Pertumbuhan Ekonomi Masih Positif
- Akan Miliki Gudang Bulog
- Aktivitas Warga di Satu Kelurahan dan Tiga Desa di Inhu Terganggu Akibat Arus Deras
- Bupati Minta Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah