Jual Beli Seragam Masih Terjadi di Pekanbaru
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, menyayangkan adanya praktik pungutan liar dan jual beli seragam di sekolah masih saja terjadi, meski telah adan himbuan walikota agar semua biaya pendaftaran siswa baru tersebut gratis.
Sesuai laporan yang diterima oleh salah seorang kalangan legislatif melalui orang tua siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Pekanbaru.
"Melihat fenomena apa yang menjadi regulasi terkait penerimaan siswa baru ini, semuanya belum diatur dalam Perda, hanya Perwako. Peraturan yang dibuat (Perwako) tidak kuat untuk mengingat," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukeri, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/7).
Dijelaskan politisi PKS ini, praktik pungutan liar terutama proyek jual beli seragam di sekolah, seperti buang angin. Baunya tercium, namun siapa yang melakukannya tidak tahu.
"Kita sudah mencoba menegaskan kembali, semua yang ada di Perwako harus diperjelas harus ada konsekuensi. Kalau aturan Perda dibuat kan lebih jelas ada sanksi yang mengikat, sementara Perwako ini tidak ada efek sanksinya. Kami berharap praktik (pungli) ini dipantau," tegas Dian.
Dia berharap, problem keluhan yang terjadi di tengah masyarakat terkait penerimaan siswa baru dan praktik pungutan liar jual beli seragam ini benar-benar diperjelas kembali agar oknum yang melakukan diberi sanksi.
"Ini (jual beli seragam) problem yang terus terjadi. Ketika yang dilanggar itu perwako, sama sekali tidak memberi efek jera terhadap kepsek yang ada si sekolah," imbuhnya. ***