Unand Upayakan Kawasan Kampus Bebas Rokok
Padang (HR)- Universitas Andalas Padang akan mengupayakan kawasan kampus bebas rokok mulai tahun 2015.
"Untuk mewujudkan kawasan bebas rokok ini Unand akan melarang warung dan rumah makan yang berada di sekitar kampus menjual rokok," kata Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan Unand Herri, di Padang, baru-baru ini.
Dia mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan tujuan ini dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat kampus, terutama para pedagang kaki lima dan pengelola rumah makan.
Sosialisasi ini katanya, bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus pemahaman tentang buruknya kebiasaan merokok.
Selain itu juga mengajarkan kepada para pedagang makanan tentang dampak negatifnya bagi lingkungan kampus.
Kemudian, sosialisasi akan berlanjut kepada masyarakat kampus lainnya.
Masyarakat kampus ini katanya, meliputi dosen, mahasiswa, pegawai hingga masyarakat umum yang berkunjung ke Unand.
Disamping sosialisasi ini, Unand juga akan menerapkan sanksi bagi warga kampus yang melanggar peraturan.
Sanksi ini kata dia, mulai dari bentuk peringatan hingga denda dalam jumlah nominal tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk mewujudkan kampus bebas rokok tentulah bukan pekerjaan mudah, membutuhkan kerja keras dan kesabaran," katanya.
Sebab, kata dia dengan banyaknya jumlah perokok di Unand kemungkinan terjadinya pelanggaran masih akan terjadi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Unand akan melaksanakan peraturan larangan merokok ini secara bertahap.
Sebagai contoh kata Herri dengan menerapkan peraturan ini pada gedung rektorat kemudian ke fakultas hingga seluruh wilayah kampus. (ant/ivi)