Syafiruddin Siap Dimutasi ke Papua
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, Syafiruddin, Siap dipindahtugaskan ke Papua. Hal itu disampaikannya usai mengikuti usai proses serah terima jabatan Kasi Intel dari Dedy Herliyanto, yang dimutasi ke daerah Singkawang, Kalimantan Barat ke Agus Kurniawan, yang digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, Selasa (12/7).
“Kalau saya dimutasikan, saya rasa sudah wajar karena saya di sini (Rohul) sudah empat tahun lebih. Kalaupun saya dipindah ke Papua, sebagai Jaksa kita harus siap dan tergantung penilaian pimpinan. Disana juga pernah bertugas. Selama bertugas, banyak suka dari dukanya. Kita beruang karena banyak teman,” jelas Kajari Rohul, Syafiruddin, SH.
Diakuinya, selama menjabat Kajari, dirinya sudah melaksanakan tugas sebaik mungkin seperti yang diharapkan pimpinannya. “Setiap tahun kita melaksanakan penanganan perkara korupsi. Belum lagi dari Polri sendiri,” katanya.
Ketika ditanyak kasus korupsi apa yang berhasil diungkap selama menjabat sebagai Kajari Rohul, Syafiruddin menyebutkan satu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas. Saat ini kasusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Besarannya tanya Kasis Pidsus saja,” elaknya.
Terlepas dari itu, terkait fungsional Kasi Intel yang baru, lanjut Kajari Rohul, tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi intelijen. Seperti, melakukan penyelidikan, penggalangan dan pengamanan. Kasi Intel juga berkoordinasi dengan pihak Polri, TNI maupun dari pihak Pemerintah daerah sendiri. “Harapan saya, Kasi Intel yang baru ini lebih meningkatkan kinerja daripada kepentingan. Kemudian, sedikit klarifikasi soal laporan LSM tentang pengalihfungsian hutan lindung menjadi perkebunan, yang lebih jelas Kasi Pidsus. Itu sebenarnya kasus lama,” kata Kajari mengetahui kasus tersebut. (gus)