Hadar Nafis Gumay Plt Ketua KPU
"Dalam pleno, keputusan kami dibuat dengan cara musyawarah. Kemudian menghasilkan satu nama, tidak lonjong, jadi ini bulat-sebulatnya untuk jadi Plt. Secara musyawarah mufakat terpilih Bapak Hadar Nafis Gumay," ujar Sigit di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Atas keputusan ini, Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU hingga nantinya terpilih definitif. Komisioner KPU rencananya akan kembali menggelar rapat pleno untuk menunjuk Ketua KPU definitif itu pada Senin (18/7) depan.
"Beliau (Hadar) akan jadi Plt Ketua KPU yang akan diemban sampai dengan terpilihnya Ketua KPU definitif. Ketua KPU definitif akan kita pilih pada pleno selanjutnya, Senin depan," kata Sigit.
Sigit menambahkan, sebagai Plt Ketua KPU, tugas Hadar sebenarnya untuk mengurusi hal administratif seperti penandatanganan berkas-berkas. Namun, nantinya jika ada pertemuan dengan lembaga lain, Hadar sebagai Plt Ketua KPU juga akan mewakili KPU.
Penunjukan Plt Ketua KPU ini disebabkan kosongnya jabatan Ketua KPU sebelumnya Husni Kamil Manik karena meninggal dunia pada Jumat (8/7) lalu. (dtk/azw)