Proyek di Fekon Universitas Riau Dinilai tak Transparan
PEKANBARU (riaumandiri.co)- Sejumlah kontraktor mendatangi Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Mereka mempertanyakan transparansi proyek, karena diduga dikuasai oleh keluarga dekat pejabat di Fekon UR.
Para kontraktor ini kemudian diterima oleh Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Edyanus, di ruang kerjanya di lantai dua gedung Fekon UR.
Pada kesempatan tersebut, para kontraktor mempertanyakan sejumlah proyek yang saat ini dikerjakan namun tidak memiliki plang proyek. "Proyek apa ini, tidak ada plangnya di lapangan. Kami menduga yang mendapat proyek ini orangnya itu-itu saja, yakni orang dekat pejabat Fakultas Ekonomi ini," ujar mereka.
Selain itu, para rekanan juga mempertanyakan adanya dugaan pengadaan alat tulis kantor tahun 2015 yang diduga fiktif. Dana tersebut diduga untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Ediyanus yang mendengar pertanyaan itu mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu sudah ada pekerjaan atau tidak," ujarnya.
Hal ini membuat nada para rekanan sedikit meninggi. "Kalau begitu, kami tutup dan hentikan saja pekerjaan itu karena tidak jelas," ujar rekanan.
Ediyanus langsung melarang para rekanan dan berjanji akan mengingatkan PPTKnya. Mendengar hal tersebut, para rekanan kemudian meninggalkan ruang Wakil Dekan II.
Usai aksi itu, Ediyanus yang ditemui, mengaku tidak mengetahui soal proyek yang ada di lingkungan kerjanya. "Kalau soal proyek ini sudah ada PPTK nya,Iwan, Setiawan, silahkan konfirmasi langsung kesana," ujarnya.
Iwan Setiawan, yang ditemui, mengatakan proyek yang saat ini dikerjakan adalah pembuatan dua unit gazebo dan perluasan Musala Fekon UR, nilainya masing-masing Rp150 juta.
Ketika ditanya soal plang proyek, Iwan mengaku sudah meminta kontraktor untuk memasangnya. Ketika ditanya Nana perusahaan yang mengerjakan, serta nama kontraktor pelaksana, Iwan mengaku lupa.
Ketika ditanya kontraknya, Iwan mengaku kontrak dan BQ nya tinggal di rumahnya. Menanggapi hal ini, salah seorang rekanan menduga pekerjaan tersebut sengaja dikerjakan terlebih dulu tanpa ada kontrak. "Kalah ada kontraknya, pasti PPTK nya tahu," ujarnya.***