Berdamai Dengan Erdizal

Bastian Akhirnya Cabut Laporan Polisi

Bastian Akhirnya Cabut Laporan Polisi

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-  Tokoh masyarakat Kecamatan Inuman, Bastian, akhirnya mau berdamai dengan Erdizal, anggota DPRD Kuansing setelah Bastian sebagai pelapor mencabut semua laporan polisi atas dugaan pemukulan yang terjadi 13 Januari lalu.

"Ini murni iktikad baik saya ingin berdamai dengan pak Erdizal," ujar Bastian saat dipertemukan keduanya di aula Mapolres Kuansing, Kamis (2/6).

"Ini murni, tak ada saya terima uang, seperti yang diisukan banyak orang di luar sana," tegas Bastian.

Juga dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P didampingi Kasubag humas Polres Iptu Musabi. Diceritakan Bastian, saya memang menyampaikan kepada Polres untuk mencabut laporan saya atas kasus tersebut.

Saya pribadi ujarnya, tak lagi mencari masalah, saya berpikir ternyata Erdizal ada hubungan keluarga dengan saya karena abangnya mengaku induk dengan saya, maka terpikir oleh saya untuk berdamai,"saya minta polres damaikan saya, saya sudah capek,"ujar Bastian.

"Kalau gitu tujuan abang saya siap,"jawab Kapolres. Karena pak Bastian yang minta ujar Kapolres, tentunya kami sebagai pelayan masyarakat juga merupakan mediator dan fasilitator menyambut baik itikad baik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Erdizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bastian secara terbuka. Kini, antara keduanya sudah seperti saudara dan tidak ada persoalan.

"Ada hikmah yang bisa kami ambil dari kejadian ini. Kini, hubungan keluarga kami semakin erat. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Kuansing beserta jajaran yang telah memediasi kami,"tutur Erdizal.

Erdizal menyatakan, perdamaian antara dirinya dengan Bastian tidak terlepas dari Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi.

Ditambahkan Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, polisi bertugas untuk mengayomi masyarakat. "Sebelum melakukan upaya hukum, kita lakukan upaya mediasi."

"Alhamdulillah, keduanya datang kepada saya untuk berdamai. Ini bukti bahwa kami siap menjadi mediator dan fasilitator yang solitif," ujar Edy.

Dikatakan Edy, perselisihan antara Erdizal dan Bastian terjadi saat hearing di DPRD Kuansing. Ketika itu, DPRD mencoba memediasi antara SPSI Niba dan PT GSL. Namun, terjadi ketegangan yang berakhir dugaan pemukulan.

"Kita sudah memproses perkara ini, mulai dari menerima laporan, memanggil saksi-saki dan melakukan upaya mediasi. Alhasil, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Edy.

Hal ini juga kata Kapolres, harus dijadikan proses pembelajaran oleh masyarakat kita, yang menjunjung musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan segala hal. "Kalau ada jalan damai apa salahnya damai,"ujar Kapolres. (rob)