Tanda Tangan MoU dengan BPJS Cabang Tembilahan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Kejak saan Kuantan Singingi tandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Cabang Tembilahan di kantor Kejari Kuansing, Rabu (25/5).
Acara tersebut, langsung dihadiri Kajari Kuansing Jufri, Kasi Intel Revendra, Kasipidum, Kasi pidsus dan sejumlah jaksa di Kejari Kuansing. Sementara pihak BPJS sendiri langsung dihadiri Kepala BPJS Cabang Tembilahan bersama perwakilannya di Kabupaten Kuansing.
Kajari Kuansing melalui Kasi intel Revendra kepada Haluan Riau Rabu (25/5), mengatakan, pihaknya berharap ke depan dengan adanya MoU ini pihak kejaksaan dapat memberi dukungan bagi kelancaran program BPJS di Kuansing. Dengan harapan program pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya selaku anggota.
Kerja sama menurut Revendra, dilakukan untuk mengantisipasi masalah yang timbul bagi pelaksanaan program BPJS Kesehatan, yang merupakan sebagai badan penyelenggara sosial negara. (rob)
Berita Lainnya
- Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Proyek Strategis di Bantan
- Bupati Inhu Lantik 249 Pejabat Eselon III dan IV
- Polsek Bangkopusako Amankan 0,5 Ganja
- Penghulu Diminta Gunakan ADD Sesuai Ketentuan
- 1.000 Lebih Peserta Ramaikan Perkemahan
- Kondisi Ruas Jalan di Pekanbaru Cukup Baik, PUPR: 25 Persen yang Rusak Diperbaiki