Empat Instansi Penegak Hukum Teken MoU
DUMAI (riaumandiri.co)-Empat institusi penegak hukum yang terdiri Pengadilan Negeri Dumai, Rutan Dumai, Polres Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai, meneken nota kesepahaman (MoU) dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
MoU diteken dalam silaturahmi Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum Kota Dumai, yang secara langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kamari. Maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan penegak humkum kepada masyarakat Kota Dumai.
Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Krosbin Lumban Gaolk, usai acara Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum kepada awak media, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjuti intruksi Presiden Jokowi, terhadap pelayanan publik.
"Lembaga Penegak Hukum juga merupakan pelayan publik masyarakat. Maka kita dari empat lembaga melaksanakan koordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan penegak hukum kepada masyarakat Kota Dumai," kata Krosbin.
Dijelaskannya, dengan adanya koordinasi ini, segela pelayanan hukum dari empat lembaga bisa sejalan secara maksimal. Tak hanya itu saja, empat penegak hukum juga menandatangani kesepakatan dalam rangka mempelancar pelayanan hukum.
"Selain melakukan koordinasi, kita dari empat lembaga juga menandatangai kesepatakan sistem pelayanan terpadu. Semua itu tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan penegakan hukum di Kota Dumai," kata Krosbin Lumban Gaol.
Sebelum menyudahi, Krosbin mengatakan, setelah memuat kesepakatan dari empat lembaga penegak hukum proses persidangan menjadi tepat waktu sejalan dengan program Presiden Jokowi, menerapkan sistem pelayanan terpadu.
Turut hadir dalam forum koordinasi aparat penegak hukum Kota Dumai ini, Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kamari,
Perwakilan Rutan Dumai, Erwanto Siagian dan Kepala Pengamanan Rutan Bastian Manalu, Wakil PN Dumai Isnurul Syamsul Arif, SH, Plh Kasi Pidum Kejari Dumai, Ardiansyah, serta tamu undangan.***