Mendagri Buat Eperda

Mendagri Buat Eperda

JAKARTA (riaumandiri.co)-Mendagri Tjahjo Kumolo membuat aplikasi bernama Eperda. Aplikasi itu untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam melaporkan perda-perda yang dirasa tak efektif dan menghambat pembangunan.

Nantinya Eperda ini akan memuat informasi dan bisa menampung masukan masyarakat terhadap perda-perda yang dirasa tak efektif. Sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan akan langsung menjadi bahan kajian pemerintah.

"Saya kira menggerakan masyarakat untuk aktif, pemda hanya sediakan perangkat lunak dan keras. Tinggal bagaimana masyarakat jemput bola, aktif, memberikan kritik sehingga perda yang disusun ada kemaslahatan yang cukup," ujar Tjahjo, Jumat (20/5).

Ia mengatakan dalam eperda tersebut juga terdapat akses untuk para masyarakat bisa membuat mulai dari akte kelahiran, KTP, Izin Usaha, Izin Prinsip, IMB dan mengecek retribusi yang diperlukan.

"Memudahkan mengkases sistem online, masyarakat yang berkepentingan terhadap investasi," ujar Tjahjo.(rpc/pep)