Ormas dan OKP Teken Pernyataan

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Mengantisipasi masuknya bahaya laten komunis di wilayah Berjuluk Negeri Junjungan, sejumlah Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat Bengkalis gelar pernyataan sikap melawan ideologi komunisme, marxisme dan lenisme.
Penandatanganan pernyataan sikap melawan paham komunisme, marxisme dan lenisme ini dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 di Lapangan Tugu, Jumat (20/5).
Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad yang berkesempatan menyaksikan langsung pernyataan sikap ini sangat mengapresiasi. Kata dia, di tengah derasnya arus globalisasi saat ini akan banyak ideologi yang masuk diantaranya mungkin akan merongrong Pancasila dan NKRI.
"Dengan adanya pernyataan sikap ini setidaknya bisa menjadi langkah nyata menyaring pengaruh dan paham-paham negatif di Bengkalis," katanya.
Lebih lanjut Muhammad mengatakan, komunis adalah bahaya laten yang harus dimusnahkan. Seperti pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965 yang terjadi di Indonesia. Saat itu,lanjut Muhammad. Paham komunis memang tumbuh dan berkembang, mereka dengan terang-terangan melakukan pemberontakan dengan pemerintahan saat itu.
Untuk itu, belajar dari peristiwa tersebut, paham-paham dan pengaruh negatif yang saat ini terdeteksi membaur dengan masyarakat harus segera dibentengi.
"Pernyataan sikap ini adalah bukti dan wujud kekompakkan Ormas dan OKP di Bengkalis untuk menjaga Bengkalis dari paham negatif yang berusaha masuk. Garda terdepan inilah yang akan membentenginya agar selalu tercipta kondisi aman dan nyaman di wilayah kita," katanya.
Ikrar pernyataan sikap ini dibacakan Mirzal Apriliando perwakilan dari KNPI. (man)
Berita Lainnya
- 2 Unit Rumah di Kuansing Ludes Terbakar
- Rohimah Berlinang Air Mata Ketika Dapat Program Bedah Rumah dari TNI
- IKMR RAPP Gelar Mubes VII, Harris: Saya Salut, Riau Kompleks dari Berbagai Suku Tetap Bersatu
- Dishub Kampar Siagakan Personel Urai Kemacetan di Pasar Ramadhan
- 23 Rumah Terbakar, Dua Korban Tewas Terpanggang
- BPK Masih Audit Penggunaan Dana Parpol