Dewan Sepakat Bentuk Pansus HPT
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing tampaknya tidak main-main dalam rangka menyelamatkan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kuansing yang saat ini disulap menjadi lahan perkebunan oleh oknum pengusaha, dEwan sepakat membentuk Pansus HPT.
"Dewan sepakat bentuk Pansus HPT di Kuansing,"ujar Ketua DPRD Kuansing Andi Putra usai memimpin rapat internal Dewan, Selasa (17/5). Dari hasul kesepakatan, Pansus HPT ini diketuai Andi Nurbai dengan Wakil ketua Andi Cahyadi, dan Sekretaris Musliadi, untuk anggota Pansus ujar Andi Putra, akan diambil anggota di masing-masing fraksi.
"Pansus ini kita bentuk terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi perambahan kawasan hutan yang dijadikan areal perkebunan tanpa mengantongi izin pelepasan kawasan terutama di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu,"ujar Andi.
Dari informasi yang diterima DPRD Kuansing, diduga ada pengusaha yang notabenenya tidak kita ketahui apakah masyarakat kita atau masyarakat luar mengolah lahan dikawasan hutan lindung,"informasi ada yang mengolah sampai 4 ribuan hektar dan ada juga sampai 12 ribu hektar,"ujar Andi Putra.
Bahkan beberapa waktu lalu masyarakat setempat turun melakukan aksi mematok lahan HPT ini untuk dikembalikan menjadi kawasan hutan dan bisa dikelola masyarakat setempat. "Kawasan hutan lindung ini seharusnya dijaga dan bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak untuk pribadi,"pungkasnya.
"Kita akan turun, dan ada rencana kita akan kemping disana bersama masyarakat agar lahan ini kembali menjadi kawasan hutan yang dilindungi dan bermanfaat bagi masyarakat,"ujarnya.(rob)