Bupati Suyatno Hadiri Pisah Sambut Kapolres Rohil
UJUNGTANJUNG(riaumandiri.co) -Pisah sambut Kapolres Rohil dihadiri Bupati Suyatno. Berpisah dengan Kapolres lama AKBP Subiantoro, disambut Kapolres baru, AKBP Hendry Posma Lubis, Selasa (17/5) di Aula Mapolres Rohil, Ujung Tanjung.
Bupati Suyatno, menyampaikan penghargaan untuk Kapolres lama, AKBP Subiantoro, yang sudah menciptakan Kamtibmas, dengan koordinasi yang baik, karena tanpa ada koordinasi, tak mungkin bisa, dengan wilayah luas, bertugas selama 1,5 tahun.
Dengan Kapolres baru, Suyatno mengaku tak asing lagi, karena AKBP Hendry Posma Lubis, pernah jadi Kapolsek Cikampak. Labusel, Sumut dan Suyatno saat itu Camat Bagansinembah, dengan wilayah saling berbatasan.
Kapolres baru, AKBP Hendry Posma Lubis, menceritakan, pernah bertugas di Sumut, Kabupaten Labuhan Batu, bahkan pernah Kapolsek tiga kali, salah satunya Kapolsek Cikampak, Labusel, Sumut, Kasatserse, Poltabes Medan, setelah PPIK, terus ke Polda Jambi menjabat Wakapolres pada salah satu polres, Kasatserse Poltabes Jambi, dilanjutkan mengikuti pendidikan dan tahun 2012 bertugas di Polda Riau, Kasubdid Jatanras.
Bahkan ketika menjadi Kapolsek Cikampak, Bupati Rohil, Suyatno, saat itu menjadi Camat Bagansinembah, di Baganbatu, dengan beberapa permasalahan, di antaranya di Simpang Martabak dan masalah batas wilayah.
Sejalan dengan perkembangan situasi, diakui Hendry, tantangan sangat berat, terutama narkoba, masuk dari Rohil, sedangkan statetemn BNN di media sosial, negara sedang dijajah.
Kapolres lama, AKBP Subiantoro, dalam pesan dan kesan selama di Rohil mengatakan, dalam perjalanan hidup diberi kesempatan memijakkan kaki di Rohil, dengan kesan, mengenal forkopimda, bisa bekerja mewujudkan rasa aman dan damai sesuai Hymne Rohil, mencapai sejahtera, tak mungkin tercapai tanpa rasa aman dibantu Dandim dan semua masyarakat.
Di antaranya, pada tahun 2015, dicanangkan Rohil berkomitmen bebas narkoba, sebulan kemudian, 30 kg sabu-sabu berhasil diamankan, pelaku divonis seumur hidup didukung komitmen sama pihak Pengadilan dan Kejaksaan.
Kasus narkoba dibeberkanya sangat banyak, hampir 200 kasus tahun 2015, 100 kasus baru bisa dituntaskan. Kasus lain, pencabulan seksual terhadap anak, sehingga penerapan kebiri sangat disetujuinya agar ada efek jera.
Lalu menurut Subiantoro, di Rohil sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya membaur dengan masyarakat padamkan api, banyak tersangka yang ditangkap, sudah dilakukan tindakan prepentif menyadarkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, kerugian negara yang ditimbulkan hampir Rp200 triliun, sementara APBD Rohil hanya Rp2 triliun setahun, makanya mati-matian mencegah.
Tunggakan kasus pada tahun 2014 diakuinya sangat banyak, namun pada tahun 2015 hampir 95 persen kasus bisa diselesaikan.(zmi)