Peluang UKM dalam Ekonomi yang Melambat
Para analis memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik dapat mencapai 5,1-5,3 persen pada tahun 2016. Ada beberapa faktor ekonomi global yang harus diperhatikan yakni normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan Peluang perlambatan ekonomi Tiongkok.
Faktor global lainnya adalah harga komoditas yang diperkirakan tetap stabil atau bahkan cenderung menurun karena pertumbuhan ekonomi global belum optimal.
Sementara, dari sisi suplai, aktivitas bisnis masih melakukan produksi karena memberlakukan persyaratan minimum yang harus diproduksi.
Harga komoditas ekspor terus mengalami tekanan. Perekonomian memang melambat yang dipengaruhi faktor ekonomi global yang juga mengalami perlambatan. Namun data menggambarkan bahwa stabilitas ekonomi domestic selama 2015 cukup baik, bahkan bertumbuh dibanding tahun 2014; di antaranya, total aset perbankan tumbuh 13,4 persen, penyaluran kredit meningkat 11,7 persen, serta dana pihak ketiga yang dihimpun juga meningkat 11,1 persen.
Neraca perdagangan sepanjang 2015 selalu positif, berbeda dengan neraca perdagangan 2014 yang mengalami defisit. Pertumbuhan ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang sangat tak menentu dan melambat.
Terlihat untuk mendapatkan peluang bisnis 2016 tetap ada, misalnya peningkatan peran UKM. Aktivitas bisnis ini merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.
Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran di daerah. Sebab UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja daerah yang masih mengganggur.
Selain itu UKM juga berkontribusi besar pada pendapatan daerah. UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.
Setiap daerah, baik kecamatan maupun kabupaten/kota memiliki potensi ekonomi wilayah yang beragam.
Untuk itu sebagai upaya pengembangan UKM di daerah memerlukan penetapan dan identifikasi komoditi atau produk dan jenis usaha UKM yang diunggulkan sehingga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di daerah baik pihak swasta, maupun masyarakat yang berkepentingan dalam upaya pemberdayaan UKM, dapat fokus merumuskan kebijakan dan program pembinaan dan pengembangan.
Di Provinsi Riau misalnya, terdapat sebesar 534.504 pelaku UKM yang tersebar pada sembilan lapangan usaha.
Salah satu upaya untuk mendorong perkembangan UKM adalah memberikan kemudahan berbisnis kepada masyarakat, melalui berbagai lapangan usaha. Pemerintah baru saja meluncurkan paket kebijakan ekonomi memasuki jilid 12, mengenai kemudahan usaha atau ease of doing business bagi Usaha Kecil Menengah, yang mencakup penurunan biaya dan percepatan waktu penyelesaian dalam memulai bisnis.
Sebagai diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis atau ease of doing business atau EODB index dari saat ini yang berada pada peringkat 109 menjadi peringkat 40 besar dari 189 negara yang disurvei oleh Bank Dunia (World Bank).
Sebagai gambaran, pelaku usaha yang ingin merintis bisnis sebelumnya memerlukan waktu beberapa tahun untuk memulai suatu usaha jika dihitung dari mulai mendaftarkan diri, sekarang, dengan peraturan yang sudah ditata ulang waktu mengurusnya sekitar empat bulan.
Salah satu contoh kemudahan yang berubah ialah pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Semula pengurusan dua dokumen tersebut dilakukan tersendiri, sekarang pelaku usaha hanya perlu mengurus satu dokumen saja.
Harapan UKM jangan mempunyai sifat defensif dan menunggu mencirikan penghalang kemajuan UKM itu sendiri di era pasar bebas regional karena selalu kalah cepat melangkah. Mengubah cara berpikir dari defensif menjadi ofensif, bukan menunggu kedatangan kompetitor, tapi aktif mendatangi mereka.
Jika berani berinisiatif, maka dengan sendirinya kekuatan untuk bertahan akan terbentuk. Artinya, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi tenaga kerja lokal karena akan banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan dan keahlian yang beraneka ragam.
Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. Era-pasar bebas juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan baru untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan, Semoga ***