Pasar Resmi Pulihkan Siklus Ekonomi Masyarakat

Pasar Resmi Pulihkan Siklus Ekonomi Masyarakat

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Siklus ekonomi di pasar resmi semakin membaik pasca ditertibkannya pasar kaget di beberapa lokasi yang dinilai mengganggu keteriban umum.

Menurut Walikota Pekanbaru, H Firdaus, banyak nilai manfaat yang bisa dipetik saat pedagang pasar kaget ditertibkan dan dialihkan berdagang  ke pasar resmi.

"Kita tidak anti dengan pedagang, hanya ingin menata kegiatan di pasar resmi sehingga kondisi dapat diakomodir dengan baik, dengan keberadaan pedagang disatu tempat kondisi harga terus stabil dan terpantau dengan baik," jelas wako, beberapa waktu lalu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah, M Noer,MBS menyebut, tak kalah penting ketika pedagang bisa berjualan ditempat resmi dengan tertib maka fasilitas dipasar resmi dapat dimanfaatkan secara optimal. Itulah salah satu tujuan Pemerintah Kota menertibkan para pedagng yang berjualan di pasar kaget.

"Mereka hadir di tempat yang tidak resmi, munculnya pasar kaget membuat minim aktivitas jual beli di pasar resmi, padahal tempat dan lokasi sudah disediakan dengan baik. Yang jelas, niat utama dilakukan penertiban agar para pedagang secara bersama berjualan di tempat aman, ketika mereka sudah terkumpul di satu titik pasar resmi, maka dengan sendirinya tercipta siklus ekonomi aman," sampai M Noer.

Sekda menambahkan, komitmen pemerintah kota untuk menertibkan para pedagang dipasar kaget dan mengalihkan ke pasar resmi bukan untuk menambah pendapatan Pemko menjadi melonjak tinggi.

"Tidak, Pendapatan Pemko menjadi PAD dari sektor pasar tidak signifikan, paling pendapatan kembali di fungsikan untuk kepentingan pasar seperti, untuk biaya operasional dan biaya lain di pasar. Maraknya pasar kaget tidak lepas dari perkembangan dan pertumbuhan masyarakat yang cenderung berbelanja di pasar kaget. Dengan alasan, lokasi dekat dari kediaman, agar lebih terkontrol, maka ditertibkan, biar jauh asal tertib lebih bagus," katanya.

Kedepan, tidak ada lagi pedagang pasar kaget tumbuh dan berkembang seperti sebelumnya, salah satu upaya dilakukan adalah, ketika satu atau dua orang pedagang berjualan di tempat yang dilarang, maka akan di tertibkan.

"Selama ini terkesan lebih mengedepankan kemanusiaan, sehingga pertumbuhan terus bertambah dan menjadi komunitas (kekuatan), artinya, bila sudah seperti itu, maka akan sulit menertibkan dan butuh waktu. Berbeda ketika pedagang baru satu atau dua orang, ketika ditertibkan bisa langsung bersih," tutupnya.

Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyudin, mengatakan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa serentak, dicarikan dulu solusi tepatnya. Jadi kalau di kecamatan sudah ada solusi lokasi tempat pemindahan itulah yang akan dilakukan penertiban dahulu seperti yang dilakukan di pasar kaget wilayah Rumabi waktu itu.

"Penertiban tidak mungkin dilakukan secara serampangan bila tak ada solusi, bukan berarti pasar kaget diwilayah kecamatan lain masih boleh beroperasi, melainkan sakan ditertibkan secara berangsur. Begitu ada lokasi cocok dibangun pasar, Pemko segera menertibkan pedagang pasar kaget lain. Tidak mungkin juga pasar dibangun  ditiap kecamatan dalam jarak satu gang, karena Pemko memikirkan nasib pedagang yang berjualan  diwilayah itu. Pemko akan membangun pasar diwilayah yang dinilai paling membutuhkan,” tandas Kadispas.(adv/humas)