Dua Tersangka Curanmor Diringkus
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)- Dua pemuda berinisial Dr (30) dan AA (23), diringkus polisi, lantaran sebelumnya kepergok mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal mancing pemiliknya di Jalan Sultan Sarif Kasyim, dekat perkantoran Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
"Kedua pelaku ini ditangkap, setelah polisi mendapat laporan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Jumat (13/5).
Dua warga Pangkalan Kerinci ini, jelas Sijabat, ditangkap setelah dipergoki oleh korban Ramadhan Manurung (34) yang melihat sepeda motor BM 5046 CV hilang dekat jembatan kantor Bupati Pelalawan, dikendarai dua orang tidak dikenal (OTK) di Simpang Jalan Akasia.
"Mendapat laporan, polisi langsung turun melakukan penyelidikan hingga pelaku terendus sedang berada di perumahan karyawan PT Pasawoan Raya," jelasnya.
Tanpa perlawanan, keduanya berhasil diringkus dan diamankan barang bukti sepeda motor yang telah dipreteli oleh pelaku.
"Keduanya telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci dan kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap adanya kemungkinan terlibat kasus curanmor lainnya," tutup Paur Humas.(grc/hen)