Dewan Sahkan LKPJ 2015 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

Bupati Sambut Baik Rekomendasi Pansus

Bupati Sambut Baik Rekomendasi Pansus

SIAK (riaumandiri.co)-DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 dan LKPj akhir masa jabatan kepala daerah periode 2011-2016 melalui sidang paripurna, Jumat (13/5).

Dalam forum ini, Panitia khusus (Pansus) DPRD Siak menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPj Kepala Daerah dan puluhan rekomendasi untuk direalisasikan di kepemimpinan Kepala Daerah periode 2016-2021.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Sutarno, Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan dihadiri 30 anggot Dewan. HadirBupati Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri dan unsur Forkompimda Kabupaten Siak.

Di hadapan forum Paripurna juru bicara Pansus DPRD Siak, Gustimar menyampaikan, rekomendasi terhadap kegiatan sesuai dengan urusan atau bidang pelayanan yang dilakukan oleh tiap SKPD.

Sepertihalnya bidang pertanian, Pansus memberikan rekomendasi agar pemerintah kedepan bisa meningkatkan irigasi, pompanisasi, dan penambahan saluran air primer, sekunder sampai tersier sehinga pengairan di lahan tanaman pangan di Kabupaten Siak tercukupi.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan penyempurnaan administrasi pajak dan retribusi daerah, melakukan penataan ulang kembali pengelolaan badan usaha mulik daerah sebagai sumber pendapatan daerah.

Di bidang kesehatan Pansus merekomendasikan penambahan tenaga medis dan disesuaikan dengan rasio pertumbuhan masyarakat.

Pansus menilai, perlu adanya program terpadu dan terencana terkait peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Jampersal dan jamkesda haruslah memperioritaskan kepada masyarakat, khususnya untuk daerah perbatasan agar kiranya dapat memanfaatkan fasilitas terdekat, untuk tidak mempersulit pasien dengan aturan birokrasi berjenjang," tegas Gustimar.

Di bidang pendidikan, ke depan pemerintah diharapkan bisa mencarikan solusi terhadap sekolah yang terletak di atas areal perizinan perusahaan baik HPL atau perizinan lainnya, perlu dilakukan upaya pembebasan atas lahan yang digunakan untuk pelayanan pendidikan itu.
Sambut Baik

Bupati Syamsuar usai paripurna menyampaikan, pemerintah menyambut baik aas rekomendasi yang disampaikan DPRD Siak atas evaluasi atau pembahasan LKPj tersebut. Menurut Bupati, rekomendasi yang disampaikan sifatnya membangun, guna peningkatan kinerja pemerintah ke depan.

"Rekomendasi yang disampikan sifatnya membangun, sejalan dengan keinginan kami. Sebagian rekomendasi sudah kami kerjakan, sebagian dalam perencanaan dan sebagian menjadi masukkan bagi kami untuk perbaikan ke depan," ujar Syamsuar.

Sebagai Bupati yang kembali dipercaya memimpin Siak di periode mendatang Syamsuar mengaku komit untuk merealisasikan rekomendasi yang diajukan DPRD Siak.

"Kita usahakan untuk merealisasikannnya, hal itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan mengacu pada peraturan yang ada," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, selagi rekomendasi perbaikan dan peningkatan program pemerintah yang disampaikan Pansus tidak bertentangan dengan Perundang-undangan dan kondisi anggaran memadai, pemerintah komit untuk melaksanakan.***