Disperindag: BBM Subsidi Bukan untuk Usaha Besar

Disperindag: BBM Subsidi Bukan untuk Usaha Besar

SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, H Syamsuar Ramli, menegaskan, distribusi BBM subsidi sesuai aturannya tidak untuk perusahaan besar, atau industri menengah ke atas. Subsidi ditujukan untuk masyarakat luas terutama kalangan masyarakat miskin.

“Kalau dulunya barangkali ada distribusi minyak subsidi tersebut bagi kalangan pengusaha besar seperti kilang sagu, maka hal itu tidak dibenarkan lagi. Sehingga alokasi BBM subsidi tersebut harus tepat sasaran," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kembali akan melakukan penelusuran distribusi BBM tersebut terhadap seluruh pemegang izin APMS yang ada. Jika terbukti ada penyimpangan, maka akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan pen distribusian BBM tersebut. Karena sebagai daerah perairan, pihaknya secara umum hanya bisa menerima laporan bulanan dari pengusaha APMS.

Dan kadang walau sudah kita minta laporan rutin itu, malah ada APMS yang kerab terlambat melaporkan.

"Jadi untuk melakukan pengawasan hingga sampai ke titik bagi, sesuatu pekerjaan yang tidak mungkin kita lakukan. Hanya saja kita berharap kerjasama para pemilik APMS untuk menyalurkan minyaknya sesuai dengan jadwal distribusi dan alokasinya. Sehingga masyarakat miskin tetap terlayani sebagaimana mestinya,” sebut Syamsuar.

Ditanya mengenai harga jual di tingkat pengecer yang menjual harga premium hingga Rp10 ribu/liter, mengatakan perlakuan para pengecer itu telah melampaui.

Menurutnya harga perliter di Selatpanjang mestinya tidak lebih dari Rp7.100/ liter. Sementara saat ini masih diecer seharga Rp8.000/liter, itupun volumenya hanya 0,8 liter.

“Kita akan kembali me lakukan survey, dan sekaligus menjatuhkan sanksi bagi APMS yang terbukti membiarkan pengecernya menjual minyak jauh di atas harga eceran tertinggi.   

Namun ia berharap kepada semua pihak agar bisa  saling mendukung. Sehingga harga BBM di tingkat pengecer itu tidak dijual harga semau pengecer saja, ”sebut dia.(jos)