Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat

Semua Pihak Perlu Sikapi Serius

Semua Pihak Perlu Sikapi Serius

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat tajam, berdasarkan data dari pusat itu, jelas jika di Kota Pekanbaru sendiri juga mengalami hal yang sama.

Menyikapi hal ini, DPRD Kota Pekanbaru, mengaku prihatin melihat kondisi ini dan menyarankan semua pihak dapat menyikapi dengan serius.

"Kita lihat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak tidak memberikan perlindungan yang baik, nyatanya semakin meningkat kasus kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, saat dihubungi, Kamis (12/5).

Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini bisa diminimalisir, bahkan dihentikan, perlu adanya ketegasan dan juga memberi pemahaman kepada orang tua untuk lebih perhatian lagi kepada anak-anak mereka.

"Terkadang kita percayakan anak kepada orang yang kita nilai sangat dekat dengan kita, dan nyatanya dari apa yang terungkap selama ini, kebanyakan yang melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap anak ini merupakan orang-orang terdekatnya," ujar Ida.


Semua Untuk itu, kepada orang tua Ida meminta agar tidak terlalu mempercayakan anaknya kepada orang lain. Semisal dalam urusan antar jemput sekolah, tidak diserahkan ke pembantu atau sopir, melainkan kepada keluarga yang memang bisa dipercaya dan tidak ada gelagat yang mencurigakan.

"Pada intinya semua kembali kepada keimanan yang kita lihat semakin hari semakin hilang dari diri orang-orang yang menjauhkan diri dari perintah Pencipta. Kemudian ia melenceng dan dikemudikan hawa nafsu, yang akhirnya melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan,"paparnya.

Kepada penegak hukum, Ida juga berharap agar pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak diberi hukuman yang berat, sehingga ada efek jera untuk kedepannya.

"Itu tadi, berikan pemahaman kepada anak-anak kita, perdalam ilmu agama mereka sehingga mereka mengetahui mana yang baik dan yang buruk, apa yang dilarang dan apa dampak dari larangan itu. Jangan pula pelaku kejahatan ini malah disanjung di layar kaca yang akhirnya anak-anak mengira kalau perlakuan itu tidak masalah,"imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data KPAI menunjukan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2011 sampai dengan Maret 2015 berjumlah 15.857 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan pada data Komisi Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2015 mencatat 943 kasus kekerasan seksual.

Kasus terbaru, Yuyun, 14 tahun yang merupakan siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pada 4 April 2016.(ben/rls)