Polresta Musnahkan 22 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sebanyak 22 Kilogram daun ganja kering dan 800 gram sabu-sabu hasil gelaran operasi bersinar 2016 lalu dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Kamis (12/05) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat turun langsung melakukan pemusnahan barang bukti didampingi pihak Kejati dan BNN Kota Pekanbaru.
"Barang bukti ini merupakan hasil operasi bersinar 2016 dan pemusnahan ini merupakan bentuk pengawasan kita terhadap barang bukti sitaan agar tidak disalahgunakan, kita komitmen bahwa narkoba tersebut wajib untuk dimusnahkan," kata Kombes Pol Aries Syarief Hidayat di Mapolresta Pekanbaru.
Dikatakanya, dengan dilakukannya pemusnahan tersebt, Kapolres yang dalam waktu dekat ini akan berpindah ke Mabes Polri ini, berharap peredaran narkoba di Provinsi Riau nantinya perlahan-lahan bisa ikut musnah. Sehingga tak ada lagi masyarakat yang Kapolresta terjerumus ke dalam lembah hitam barang-barang haram tersebut.
"Dalam hal ini saya berharap, mudah-mudahan, narkoba di Pekanbaru bisa diberantas sampai tuntas. Musnah seperti pemusnahan barang bukti sekarang ini. Pelaku baik itu bandar maupun pengedar (narkoba) juga kita harapkan bisa sadar dan tahu bahwa narkoba itu sebenarnya menjerumuskan, tak pernah membawa manusia menuju surga tapi justru ke neraka," harapnya.(nom)