Sekdako Panggil Lurah Tuah Karya
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Terkait adanya dugaan pemotongan dana insentif RT/RW yang terjadi di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, direspon langsung Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer. Menurut Sekda, Lurah Tuah Karya, Samsu Kamar sudah memenuhi panggilan yang dilakukan terhadapnya untuk mengklarifikasi persoalan.
"Lurah itu sudah kami panggil, dia bersama perwakilan sudah datang membawa berkas tertulis yang didalamnya mencantumkan rincian biaya pemotongan yang dilakukan," jelas M Noer, dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Didalam surat yang dibawa, tertulis rincian pemotongan dan yang dilakukan pihak kelurahan,
Sekdako
rincian pemotongan insentif RW sebesar Rp157.000, meliputi potongan pajak tiga bulan Rp97.500, potongan sosial forum RT/RW sebesar Rp50.000, ditambah sewa tenda acara PKK sebesar Rp10.000. Sehingga dengan potongan sebesar Rp157.000 itu, masing-masing RW hanya menerima dana insentif sebesar Rp1.792.500. Artinya bila tanpa potongan RW akan menerima dana insentif sebesar Rp1.950.000.
Sedangkan untuk dana insentif RT, masing-masingnya dipotong Rp150.000 dengan rincian, potongan pajak tiga bulan sebesar Rp75.000, potongan iuran sosial forum RT/ RW sebesar Rp50.000 dan potongan sewa tenda acara PKK Rp10.000. Total potongan berdasarkan rincian sebesar Rp135.000, dari rincian itu menunjukkan masih ada selisih sebesar Rp15.000.
"Setelah saya tanya untuk apa yang Rp15.000 itu, ternyata waktu penyerahan dana yang dilakukan oleh Seklur (Sekretaris Lurah) tidak ada uang kecil Rp 15.000. Karena tidak ada uang kecil, Seklur kemudian mengatakan kepada RT kalau uang RT masih tinggal dikelurahan Rp15.000 lagi,"jelas M Noer.
Diduga waktu Seklur menyampaikan bahwa masih ada sisa uang RT sebesar Rp15.000, tidak didengar oleh semua RT, sehingga belakangan banyak RT mempertanyakan terkait pemotongan dana. Karena mereka tidak pernah diberitahu rincian untuk apa saja potongan dana insentif RT yang dilakukan pihak kelurahan.
"Namanya juga banyak, bisa saja RT yang lain tidak mendengar waktu Seklur mengatakan itu, tapi dana yang masih tertinggal di kelurahan sebesar Rp15 ribu sudah bisa diambil oleh RT,"katanya.(her)