Dua Kecamatan Belum Terima Insentif RT/RW
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dua dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, hingga kini belum menerima insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Hal itu terjadi lantaran kecamatan yang dimaksud belum memasukkan usulannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, dikonfirmasi, Senin,(9/5), mengaku, masih ada dua kecamatan yang insentif RT/RWnya belum cair hingga saat ini. Namun saat ditanya kecamatan mana saja yang belum menerima insentif , Alek menjawab, tidak ingat, dan mengusulkan menanyakan langsung ke pihak kecamatan.
"Coba tanya ke kecamatan, prinsipnya anggaran tersedia di kecamatan, tapi memang masih ada dua kecamatan yang belum, tadi baru masuk," kata Alek, menjelaskan.
Untuk prosesnya, kata Alek, saat ini anggaran untuk insentif RT dan RW berada di pihak Kecamatan, selanjutnya kecamatan yang mengajukan anggaran tersebut kepada BPKAD untuk dicairkan.
"Barang tu di kecamatan, mereka yang ajukan, misalnya masuk hari ini, sore sudah bisa cair, besok paginyalah paling lambat bisa keluar,"kata Plt Kepala BKA.
Ditanyakan kembali, apakah masih ada insentif RT/RW yang bulan Desember tahun lalu yang belum cair, Alek kembali menjawab tidak mengetahui, karena menurut Dia data itu bisa ditanyakan langsung ke Bagian Tata Pemerintahan.
"Saya kurang tau kalau yang itu, coba tanya ke bagian pemerintahan, karena data tahun lalu kan sama mereka," jawabnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hazli, menyebut, untuk honor yang belum cair tahun lalu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawadan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Solusi yang diberikan, honor RT dan RW yang belum cair tahun lalu bisa diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan tahun 2016.
"Tahun lalu itu, jumlahnya Rp 340 juta, kita konsultasi kepada BPKP, kita mencari dasar hukumnya, jadi bisa dianggarkan di APBD-P 2016," sebutnya.(her)