Pemerkosa Harus Dihukum Sosial

Mensos: Foto Pelaku Harus Disebar

Mensos: Foto Pelaku Harus Disebar

Rejang Lebong(riaumandiri.co)- Para pelaku pemerkosaan harus mendapat hukuman sosial selain hukuman pidana. Foto wajah pelaku harus disebar di ruang publik agar diketahui masyarakat.

"Kalau di banyak negara sebetulnya ada yang sudah memberikan social punishment. Ini diberikan dalam bentuk menyebarkan fotonya di ruang-ruang publik," ujar Khofifah di sela kunjungannya ke Rejang Lebong, Bengkulu untuk menemui keluarga Y, korban pembunuhan dan pemerkosaan, Jumat (6/5).

Selain menyebar foto pelaku di tempat umum, hukuman tambahan yakni kebiri juga perlu diterapkan. Hukuman ini diyakini dapat membuat jera para pelaku. "Ini adalah tambahan hukuman. Bisa dalam ben tuk zat kimia yang menidurkan saraf libidonya yang variatif 10, 12 ada juga yang 15 tahun," sambungnya.

Hukuman ini sebenarnya sedang digodok pemerintah melalui penyusunan Perppu. Namun hingga saat ini Perppu hukuman kebiri belum disahkan.
"Proses yang sekarang juga sedang dikoordinasikan oleh Menko PMK, terhadap draf Perppu kebiri. Kita sedang menunggu paraf dari masing-masing kementerian. Ada 2 draf di situ.

Ada yang terkait dengan saraf libido dikebiri apakah dengan mengoleskan dengan bahan kimia ada juga yang dengan draf pemberatan.Artinya pem beratan hukuman seumur hidup atau hukuman mati apabila dikenakan hukuman berlapis," terang Khofifah.

Kasus pemerkosaan termasuk terhadap anak menurut Khofifah terjadi karena sejumlah faktor pemicu seperti konten pornografi dan minuman keras (miras). DPR diminta ikut berperan menyusun regulasi mengenai pembatasan miras.

"Saya ingin menyampaikan kepada Pansus Minol (minuman beralkohol) di DPR, mari kita melihat ekses dari minol dari kemungkinan kebaha yaan dan kekerasan seksual sampai juga yang menyebabkan kematian. Supaya Pansus tidak segan-segan membuat regulasi yang bersifat imperatif (ke harusan)," tutur Khofifah.

Beri Semangat Setelah ziarah ke makam, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa datang ke rumah korban perkosaan di Bengkulu. Di halaman rumah, Khafifah mengobrol bersama orang tua dan saudara kembar korban.

"Kelas berapa?" tanya Khofifah kepada saudara kembar korban di kediaman korban, Jumat (6/5).
"Kelas 2, Bu," jawab sang saudara kembar dengan suara pelan.

"Kamu mau mondok di Malang?" tanya Khofifah lagi.
"Memang sudah punya rencana untuk mondok, Bu," kali ini ibunda korban yang menjawab.
"Alhamdulillah, (kalau) mau mondok di Malang," kata Khofifah.
"Alhamdulilah, terima kasih, Bu," tanggap ibunya lagi.

"Walaupun adiknya sudah tidak ada lagi, tapi semangatnya harus terus ada ya," lanjut ibunda sambil memegang pundak anaknya.Di hadapan mereka duduk, ada satu stel baju perempuan berwarna merah dan putih.

Juga ada beberapa foto korban.
DIterangkan Khofifah, tak lama lagi, saudara kembar korban akan melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren milik Khofifah di Malang.

"Karena korban punya saudara kembar, saya tanya, mau ke mana? Rupanya mau ke pesantren. Saya tanya apakah mau ke pesantren di Malang, dia jawab mau. Bapak ibunya ternyata ingin anaknya ke pesantren," ucap Khofifah.

Khofifah mengaku setiap melakukan kunjungan ke daerah, ia sering membantu keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantrennya. Semua biaya pendidikan saudara kembar korban akan ditanggung pesantren.(dtc/esi)