Jadi Korban KDRT

Susiwati Polisikan Suami

Susiwati Polisikan Suami

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Susiwati (37) warga Jalan Kayu Mas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru melaporkan suaminya Sw (32) alias P, karena diduga melakukan tindak penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Susiwati melaporkan suaminya, Sw dengan Laporan Polisi Pengaduan Nomor: LP/488/IV/2016/SPKT Polresta, pada Jumat (22/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku menanyakan uang yang dipinjamkan ke abang korban sebesar Rp20 juta.

Korban menjelaskan uang yang dipinjam oleh abangnya itu, akan diganti pada hari Selasa atau Rabu. Akan tetapi, pelaku tidak terima atas jawaban korban.

Pelaku memukul korban hingga babak belur. Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar rumah. Tetapi, upaya tersebut gagal lantaran suaminya dengan cepat menutup pintu dan menguncinya.

"Dia pukul saya sampai saya oyong. Dia juga minta perhiasan saya. Terus saya tanya untuk apa, tetapi dia malah memukul saya lagi dan juga nendang saya," ucapnya.

Saat kejadian itu, kebetulan ibu korban juga sedang berada di rumah mereka. Ibunya yang melihat peristiwa itu, menyuruh korban untuk memberikan perhiasan yang digunakannya."Ibu saya bilang kasih ajalah daripada kamu mati," ujarnya.

Karena ibunya sudah menyuruhnya untuk memberi perhiasan itu, dia pun langsung memberikannya berharap agar suaminya dapat menghentikan pukulannya.

"Waktu itu perasaan saya takut dan minta ampun tolonglah jangan dipukul lagi. Tapi dia pukul terus. Akibatnya pipi, kepala, lengan dan jari saya menjadi memar," tuturnya.(rls/ara)