Ombusdman ternyata Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik
PEKANBARU (riaumandiri.co)- Puluhan mahasiswa jurusan manajemen semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian berkunjung ke ke kantor Ombudsman Pekanbaru, Provinsi Riau, pekan lalu untuk menambah wawasan.
Dalam kunjungan itu, para mahasiswa ternyata baru tahu kalau Ombudsman merupakan salah satu lembaga tempat pengaduan masyarakat yang mengawasi penyelenggaran pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.
Demikian disampaikan Alfa Syahputra, salah seorang mahasiswa UPP yang juga Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPP Rohul, Minggu (1/5). Dijelaskannya, dalam kunjungan tersebut sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam rombongan disambut baik Ahmad Fitri selaku Manager Ombudsman di kantornya.
Dari hasil diskusi dengan pihak Ombusdman, kata Alfa Syahputra, mereka baru tahu kalau BPK, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian bukan satu-satunya tempat pengaduan untuk menyampaikan keluhan.
Akan tetapi ada lembaga Ombudsman juga ternyata mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.
“Hebatnya lagi, lembaga Ombudsman ini menjangkau BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutur Alfa Syahputra, heran.
Sebagai mahasiswa lanjut Alfa Syahputra, berjanji akan membantu mensosilisasikan ombudsman dan membantu masyarakat agar permasalahan yang terjadi saat ini ditengah masyarakat dapat dilaporkan kepada pihak Ombudsman, dengan harapan laporan yang ditangani dapat ditindak lanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku terutaman yang berhubungan dengan pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur. (gus)