Pemkab Sayangkan Pernyataan Oknum Kades Pangean

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten sayangkan pernyataan oknum Kepala desa Pulau Rengas, Pangean yang mendukung PETI. Padahal pemerintah berupaya agar PETI tidak beroperasi lagi karena merusak lingkungan.
Bahkan upaya yang dilakukan Kepolisian selama ini terkesan sia-sia akibat ulah oknum Kades yang seharus.nya membantu agar PETI tidak berkembang di desanya.
"Kalau oknum kades mendukung PETI, tentu menentang UU yang telah ada, karena PETI diketahui melanggar undang-undang," kata Kepala Bagian pemerintahan Umum Setdakab Muradi, Selasa (9/12).
Oknum kades tersebut tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan di media yang bisa berhadapan dengan hukum. "Kita sangat menyayangkan pernyataan kades ini, karena hanya dilihat dari faktor ekonomi yang berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan," katanya.
Pernyataan oknum kades bertolak belakang dengan Pemkab sebelumnya. Pemkab mengatakan, oknum kades yang terlibat mendukung PETI diserahkan kepada penegak hukum. "Kalau ada oknum kades yang mendukung PETI kita serahkan penegakan hukum ke Kepolisian," kata Muradi.
Apalagi kalau sampai oknum kades menerima setoran untuk desa atau pemuda, ini bisa dipidanakan. Karena sebagai aparat pemerintah bertugas melarang masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sementara Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui pesan singkatnya Selasa (9/12) mengatakan, akan melihat sejauh mana keterkaitan dan pembuktian secara pidana. "Tentunya ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (rob)
Berita Lainnya
- Bupati Suyatno Resmikan SPAM Ujung Tanjung
- Pemkab Upayakan Urus Lahan di Areal Pertamina Lirik
- Kajari Rohil Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
- Bupati Minta SKPD Gali Potensi
- Distanak Optimalkan Sawah Masyarakat Terlantar
- Diseminasi Audit Kasus Stunting, Satu Kasus Akan Dibangunkan Jamban Oleh Pemkab Kuansing