Lantik Pjs Kades

Bupati Instruksikan Segera Jalankan Tugas

Bupati Instruksikan Segera Jalankan Tugas

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Usai melantik sebanyak 38 penjabat sementara kepala desa, Bupati HM Wardan menginstruksikan segera melakukan tugas dan tanggung jawab rutin, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati, dalam sambutannya usai melantik Kades Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, dan 38 Pjs Kades di 15 kecamatan, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Jumat (29/4).

Dikatakan Bupati, ke depan menanti tugas yang berat bagi Pjs Kades yang telah dilantik, yakni melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta mengelola dana desa sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Tugas pokok yang juga tak kalah pentingnya bagi Pjs Kades adalah mempersiapkan prosesi Pilkades serentak untuk 54 desa di 16 Kecamatan di Inhil, yang rencananya digelar pada tahun 2017 mendatang," tutur Bupati.

Selain itu, menunggu juga tugas-tugas rutin lainnya, seperti pelayanan masyarakat, mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan lain-lain.

"Laksanakan dengan maksimal tugas dan tanggungjawab, pahami tupoksi, jangan sampai nanti tidak terlaksana apa yang menjadi kewajiban seorang Pjs Kades, khususnya dalam mempersiapkan kelancaran Pilkades serentak," tambahnya.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh Pjs Kades, memanfaatkan dan maksimalkan keberadaan personel yang ada di desa, serta menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak dalam melayani masyarakat. "Jangan terlalu lama menyesuaikan diri, segera laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini," imbuhnya.

Tampak hadir saat itu, anggota DPRD, Sekda, Kepala BPMPD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta camat dan undangan lainnya. (adv/hms)