Pelaku Rampok Di LTD

Ditangkap di Labuhan Batu Sumut

Ditangkap di Labuhan Batu Sumut

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Aksi pencurian dengan kekerasan  alias perampokan yang menimpa Hendra Aprison (40), warga Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) dengan kerugian mencapai Rp102 juta sudah terungkap, termasuk aktor dari perampokan itu juga berhasil diringkus oleh aparat kepolisian, Minggu (24/4) lalu.

Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap pelaku perampokan yang beraksi di Logas Tanah Darat itu. Pasalnya, setakad ini, sudah dua orang tersangka yang berhasil diringkus hingga akhirnya berhasil ringkus aktor dari curas ini, Anto (36), di Labuhan Batu Utara, Medan, Sumut.

Bermula laporan dari korban, Hendra Aprison, Senin (18/4), sekitar pukul 09.00 WIB, lalu. Pada saat itu, korban melintas di Jalan Plasma, Desa Hulu Teso hendak menuju PKS III Desa Giri Sako. Korban dirampok, uang yang dibawa korban sebanyak Rp102 juta dengan menggunakan sepeda motor raib dirampas.

Perampokan berlangsung saat korban berada di tengah perkebunan sawit. Korban yang sedang membawa motor ditendang pelaku yang menggunakan sepeda motor warna merah. Sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Korban berusaha melarikan diri ke dalam kebun sawit plasma, tapi korban terus dikejar pelaku.

Malang menimpanya, korban terjatuh dan ditodong dengan senjata api laras pendek. Karena terdesak, korban menyerahkan uang di dalam tas yang dibawanya. Beruntung, korban tak terluka. Telepon genggam korban pun ikut dirampok. Dan kawanan rampok ini pun kabur ke arah Simpang Plasma, Desa Hulu Teso, LTD.

Polisi terus mengejar. Tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Sugianto, warga Desa Sungai Kuning F3 Kecamatan Singingi yang diduga ikut serta sebagai tukang gambar lokasi. Bersamanya diamankan barang bukti uang sebesar Rp9,7 juta.

Pengembangan terus dilakukan. Info dari tersangka, Sugianto, bahwa pelaku utama perampokan ini adalah Anto bersama seorang rekannya.

Alhasil,  pada Jumat (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Tipiter Ipda Ridwan melakukan pengembangan di jalan plasma Desa Hulu Teso. Tim tak henti melakukan pengejaran terhadap aktor atau pelaku utama yang melarikan diri ke arah Labuhan Batu.

Selanjutnya, sesampai di Labuhan Batu, tim melakukan koordinasi dengan kepolisian Labuhan Batu untuk mencari keberadaan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Ahad (24/4) sekitar Pukul 02.45 WIB, di rumah pelaku, Anto (36), di Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) satu unit senpi rakitan beserta empat butir peluru tajam. Satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah dan uang tunai sebanyak Rp10 juta lebih, lima unit handphone, serta perhiasan emas satu rantai kalung.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi SIK melalui Kasatreskrim Polres AKP Imron Teheri kepada wartawan, Rabu (27/4).(rob)