Sepakati RAPBD Rp1,4 T
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (27/4).
Ranperda tersebut disampaikan langsung Bupati Rokan Hulu, Suparman, melalui rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, dan dihadiri puluhan anggota DPRD Rohul, Sekda Rohul, Damri, serta kepala dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam laporannya, Bupati Rokan Hulu Suparman, menyampaikan bahwa pembahasan Kesepakatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2016 telah dibahas oleh komisi dan Banggar DPRD bersama TAPD.
Terhadap pembahasan tersebut telah didapat suatu kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda tahun anggaran 2016.
Ranperda tahun anggaran 2016 sekitar Rp1,4 triliun yang terdiri dari tiga komponen yaitu, pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Besaran pendapatan daerah yang tercantum dalam RAPBD tahun anggaran 2016 sekitar Rp97 miliar yang terdiri dari hasil pajak daerah sekitar Rp24 miliar yang bersumber dari pajak hotel, restoran dan lainnya.
Dari hasil retribusi daerah sekitar Rp6 miliar yang bersumber retribusi jasa umum reribusi jasa perizinan tertentu dan lainnya.
Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari laba atas penyertaan modal dan lainnya PAD yang sah sekitar Rp62 miliar yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jasa giro kas, daerah dan bunga deposito.
Sedangkan kelompok lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp317 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp79 miliar.
Belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2016 direncanakan sekitar Rp1,4 triliun, dan telah mengakomodir belanja pendidikan sebesar 29,98 persen dan belanja di bidang kesehatan sebesar Rp11,24 persen.
Dari rencana belanja daerah yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp559 miliar. Untuk keperluan belanja gaji dan tunjangan, belanja hibah sebesar Rp54 miliar yang berisikan diantaranya hibah kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat, hibah kepada lembaga vertikal dan lainnya.
Untuk komponen pembiayaan di dalam RAPBD tahun anggaran 2016 yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu. Adapun penerimaan pembiayaan tahun 2016 sebesar Rp3 miliar.
Dijelaskan Bupati Suparman, usai rapat paripurna menjelaskan setelah disahkannya KUA-PPAS pada Selasa (26/4), maka tahap selanjutnya adalah mengacu kepada pedoman kesepakatan. Tidak ada lagi yang perlu di pertentangkan karena sudah disepakati pada KUA-PPAS.
“Insya Allah, semangat kami sama dengan DPRD. Tadi kita sudah diskusi dengan DPRD, dan oleh DPRD menyambut baik. Insya Allah dalam waktu dekat APBD sudah disahkan. Untuk itu saya mengajak satker serius karena pengesahan APBD ini sudah ditunggu masyarakat,” harap Bupati Rohul.
Disinggung mengenai dana desa yang belum dibayar kurang lebih 3 bulan, katanya nanti akan dilihat.
“Ya, soal dana desa itu, nanti kita lihat. Namun yang jelas, utang tunda bayar pihak ketiga dipastikan tidak akan dibayar sebelum ada kepastian hukum tentang jumlah hutang yang akan dibayar.
Justru itu kami mengimbau kepada pihak ketiga kalau memang itu nanti menjadi kewajiban pemda akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, menyampaikan dengan dilaksanakan paripurna maka sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus, agenda berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (27/4) yakni penyampaian pandangan umum fraksi.
Selanjutnya besok (hari ini red) jawaban dari Pemerintah yang dilanjutkan dengan pembahasan.
“Sesuai aturan pembahasan ini tentu akan dibahas RKA dari masing-masing SKPD. Untuk pembahasannya sepertinya tidak membutuhkan waktu yang lama sepanjang seluruh SKPD siap.
Karena nanti akan kita buka satu persatu. Karena DPRD hari ini sudah memulai pembahasan RAPBD ini secara cermat. Kita tidak mau terjadi permasalahan dikemudian hari nanti,” katanya.
Ditanya mengenai pernyataan Bupati Rohul yang enggan membayar sisa utang tahun 2016 kepada pihak ketiga, Ketua DPRD Rohul mengatakan hal itu mengacu kepada hasil audit.
“Bukannya tidak dibayarkan, utang itu akan dibayar. Tapi mungkin Pemerintah bersama DPRD menunggu dulu hasil audit dari lembaga yang berwewenang yang menyatakan Pemkab berutang. Dan pemerintah sendiri inginnya seperti itu,” tegas Ketua DPRD Rohul. (adv/humas)