Andi Rachman Gubri Definitif

Presiden Teken SK Pemberhentian Annas Maamun

Presiden Teken SK Pemberhentian Annas Maamun

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Annas Maamun saat ini tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Riau. Hal itu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Surat Keputusan tentang pemberhentian Annas Maamun sebagai orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Surat Keputusan tentang pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman, sebagai Gubernur Riau definitif.

Saat ini, Pemprov Riau telah mengantongi dua SK Presiden tersebut. Namun meski sudah bisa dipastikan, sejauh ini belum ada jadwal pasti tentang pelantikan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri definitif.

Hal itu diungkapkan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, Rabu (27/4). Ia membenarkan Pemprov Riau telah menerima dua dokumen penting terkait status kepala daerah Provinsi Riau. Kedua SK tersebut diterima pihaknya Rabu kemarin.

“Kami baru saja menerima SK Presiden mengenai pemberhentian Pak Annas Maamun dari jabatannya sebagai Gubernur Riau dan

Presiden
SK pengangkatan Pak Wagubri sebagai Gubernur Riau,” terangnya.

Seperti diketahui, Annas Maamun divonis bersalah dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.

Saat ini, kasus yang menjerat Annas Maamun tersebut telah memiliki kekuatan tetap (inkrah) setelah Mahkamah Agung (MA) memvonis Annas Maamun bersalah dalam kasus itu. Dalam putusan kasasinya, MA menghukum Annas Maamun dengan tujuh tahun penjara.

Ditambahkan Yafiz, perihal pemberhentian Annas Maamun dari jabatan Gubernur Riau, termaktub dalam SK Presiden Nomor 49P/Tahun 2016 tertanggal 26 April 2016. Dengan demikian, masa kemimpinan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau resmi berakhir.

Belum Pasti
Meski sudah menerima SK tentang pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri definitif, namun Yafiz mengaku belum tahu kapan pelantikan akan digelar di Istana Negara.

 Sesuai aturan, meski sudah ditetapkan sebagai Gubri denitif, namun Arsyadjuliandi Rachman yang akrab disapa Andi Rachman, baru bisa bertugas dengan status barunya setelah dilakukan pelantikan oleh Presiden RI.

“Perihal pelantikan itu, kami belum ada menerima pemberitahuan dari pusat," ujarnya.

Begitu pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ketika dikonfirmasi Rabu kemarin, juga mengaku belum bisa memastikan kapan Andi Rachman akan dilantik. Pihaknya belum mendapatkan undangan resmi dari Sekretaris Negara (Setneg).

"Saya belum bisa beri pejelasan sekarang, kan undangan pemberitahuan dari Sekneg, menyesuaikan jadwal Bapak Presiden," terangnya melalui pesan singkat.

Hal senada juga dilontarkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie. Ia juga mengakui sejauh ini belum ada kabar terbaru tentang proses pelantikan Andi Rachman sebagai Gubri defintif.

"Sampai sekarang belum ada yang baru. Masih seperti semula, pelantikan itu akan disesuaikan dengan jadwal presiden," ungkap Ahmadsyah.

Dijelaskan Ahmadsyah, Pemprov Riau masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden RI Joko Wododo, melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Dan dari hasil kunjungan Kepala Biro Tata Pemerintahan ke Mendagri juga belum menghasilkan informasi apapun.

"Belum ada kejelasan masih menunggu arahan. Dan kalau persiapan ditempat kita belum ada, pelantikannya di Istana, kita tinggal berangkat saja," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelantikan Andi Rachman sebagai Gubri definitif, dikabarkan akan digelar Jumat (29/4) besok. Namun informasi tersebut sejauh ini belum dibenarkan instansi yang berwenang. (nur, rtc)