Terkait Naker Asing, ARB Polisikan Humas & PT PBS
DUMAI (riaumandiri.co)-Merasa dilecehkan oleh pihak PT Paramita Bangun Sarana (PBS), Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB) Kota Dumai mempolisikan humas serta perusahaan yang diduga mempekerjakan Narapidana asal negeri Tiongkok tersebut.
Koordinator lapangan (Korlap) ARB, Andi Roni Saputra mengatakan, melaporkan humas PT PBS, Whuli Nurmayali ke Polres Dumai terkait tudingan aksi yang dilaksanakan pada Senin (18/4) lalu dikarenakan tidak dapat 'Kue' (pekerjaan,red).
"Tadi kita sudah masukan surat laporan resmi ke Polres Dumai terkait pencatutan nama baik masa aksi Aliansi Rakyat Berdaulat Dumai," Kata Andi, kemarin.
Dikatakanya, Aliansi Rakyat Berdaulat yang tergabung dari Mahasiswa dan juga Laskar Melayu Bersatu serta masyarakat Dumai ini telah memasukkan surat resmi dengan nomor surat 02/LP/aliansi rakyat berdaulat/IV/2016 pada Senin (25/4), sebelumnya pihaknya telah menghubungi kuasa hukumnya untuk menindak lanjuti kasus penistaan yang dilakukan oleh humas PT PBS usai pelaksanaan aksi tersebut.
"Whuli Nurmayali sudah jelas melakukan pencemaran nama baik terhadap Aliansi Rakyat Berdaulat, dan kami telah melaporkan penistaan ini terkait pasal 310 ayat 1 KUHP," tegas Andi Roni.
Selain laporan terkait penistaan nama baik aliansi, pihaknya juga memasukkan surat laporan resmi kepihak Polres Dumai dengan no 03/LP/aliansi rakyat berdaulat / IV/2026 terkait indikasi manipulasi data tenaga kerja asing oleh PT PBS yang ditujukan untuk Whuli Nurmayali selaku pejabat Humas dan juga pihak perusahaan.
Disebutkannya, laporan kedua tersebut terkait data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal negeri Cina yang bekerja dibawah naungan PT PBS yang disebutkan Whuli tidak singkron dengan jumlah data yang didapatkan oleh pihak ARB dari berbagai instansi terkait dengan permasalahan tersebut.
"Maka dalam hal ini kami dari ARB meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti terkait hal yang telah dilaporkan tersebut di atas, dan kita juga mengharapkan kepada pihak instansi terkait segera melakukan sidak kepada pihak perusahaan,"pungkasnya.(zul)