Warga Langkai Minta Lahannya Dikembalikan
SIAK (riaumandiri.co)-Terkait masalah lahan sawit Pemkab Siak yang dikelola Permodalan Siak (Persi) atau koperasi, sampai saat ini belum juga selesai. Bahkan sudah 13 tahun lahan masyarakat Kampung Langkai dikelola oleh Pemkab Siak mereka belum merasakan hasilnya.
Lahan Pemkab Siak yang terletak di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak seluas 1.100 hektare, saat ini diminta masyarakat Langkai. Pasalnya, lahan tersebut sudah dijanjikan, 600 hektare milik warga Langkai dan 500 hektare milik warga Rawang Air Putih.
Namun kenyataannya, lahan tersebut dikuasai oleh warga Rawang Air Putih sehingga warga Kampung Langkai tak terima dan menuntut agar lahan mereka dikembalikan.
"Kami kemari bersama masyarakat Langkai dan bersama Kelompok Tani Langkai meminta lahan kami seluas 600 hektare yang selama ini dikelola koperasi atau persi. Karena selama ini, kami tidak mendapatkan apa-apa dan sudah bertahun-tahun kami menunggu namun tidak jelas juga statusnya," kata Zainudin (71) selaku Ketua Kelompok Sumber Rezki dari Kampung Langkai, Senin (25/4) di lahan sawit Pekab Siak Rawang Air Putih.
Sejarah lahan ini, kata Zainudin, sebelum diadakan pemekaran kampung adalah milik warga Langkai, namun setelah dilakukan pemekaran barulah lahan ini masuk Kampung Rawang Air Putih, dengan catatan lahan milik warga Langkai tidak hilang.
"Artinya walau pun ini digarap oleh Pemkab Siak, namun kelompok kami tetap memiliki lahan ini dan sudah ada perjanjian dan bukti-bukti yang akurat tentang kemilikan lahan ini kepada kami," ungkapnya..(gin)