Polres Bengkalis Amankan 4 Ton Bawang Merah Seludupan

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Sat Polair Polres Bengkalis kembali menyita bawang merah ilegal yang diselundupkan dari negeri jiran Malaysia, Jumat (22/4) di Perairan Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, dari operasi ini polisi tidak meringkus satupun pelaku pengangkut bawang merah dimuat dalam kapal bermuatan sekitar empat ton karena berhasil melarikan diri.
Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi membenarkan telah melakukan penyitaan bawang merah tanpa dokumen yang sah tersebut. Selain menyita bawang berikut kapal motor, polisi juga menemukan empat buku paspor milik ABK masing-masing berinisial I (31), R (54), M (46) dan N (37).
"Saat penangkapan para ABK melarikan diri dengan cara meloncat ke laut dan kami juga mengamankan empat paspor termasuk manifes barang," ungkap Kapolres.(rtc/ara)
Berita Lainnya
- Polres Sambut 10 Personel Bintara Baru 2017
- Selamatta: Keterbukaan Infomasi Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Diikuti 75 Perusahaan, Riau Job Fair 2024 Dimulai Hari Ini
- Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik di Inhu
- Masyarakat Rangsang Pesisir Diminta Dukung Pembangunan
- Udara Bengkalis Berkabut