Kajian Akademis Pendirian Kabupaten Kuantan Tuntas
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Tak ingin menyia-nyiakan amanah yang diberikan melalui musyawarah besar masyarakat dari 6 kecamatan di wilayah bagian hilir Kabupaten Kuantan Singingi, maka Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan terus bergerak mewujudkan keinginan masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru tersebut.
Sesuai yang dipersyaratkan aturan, kajian akademis pendirian Kabupaten Kuantan pun sudah tuntas. Setelah berkonsultassi dengan pihak Kemendagri dan DPR RI, salahsatu poin yang mendasar dari kajian akademis adalah soal aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya, serta termasuk pula potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Alhamdulillah, seluruh kajian akademis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturanya soal pembentukan daerah otonomi baru, sudah tuntas oleh tim yang berasal dari akademisi, pemuka masyarakat, dan birokrat," ujar Ketua BPPKK, Musliadi melalui Wakil Ketua Maspar Mahmur kepada wartawan, Rabu (20/4).
Jika tidak ada aral melintang, Kamis (21/4), hari ini, Ketua BPPKK, Musliadi beserta anggota badan pekerja lainnya didampingi seluruh anggota DPRD Kuansing dari Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti, akan menyerahkan kajian akademis pendirian Kabupaten Kuantan ini ke Bupati Kuansing dan pimpinan DPRD Kuansing.(rob)